Pada Oktober 2023, Soenarko dilantik menjadi anggota dewan pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
5. Ditangkap terkait aksi 22 Mei 2019
Soenarko pernah ditangkap karena diduga terkait penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei 2019.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019) menjelaskan, pada Senin (20/5/2019) malam penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.
Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.
Mayjen (Purn) S yang akhirnya diketahui adalah Soenarko selanjutnya menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Soenarko lalu ditetapkan sebagai tersangka tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam perkembangannya, penahanan Soenarko akhirnya ditangguhkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Lama Tiba, Massa Demo Dipimpin Eks Danjen Kopassus Dkk Mulai Bakar Ban di Depan Kantor KPU