Pilpres 2024

Akhirnya Mahfud MD dan Yusril Sependapat Soal Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Ini Kata Pengamat

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra sepemikiran soal hak angket tak akan ubah hasil pemilu.

SURYA.co.id - Mahfud MD akhirnya memiliki pemikiran serupa dengan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra terkait wacana hak angket DPR untuk memeriksa kecurangan pemilu 2024. 

Mahfud MD yang juga calon wakil presiden nomor urut 3 menegaskan bahwa hak angket ini tidak akan mengubah hasil pemilu.  

Dijelaskan Mahfud, hak angket itu urusan DPR dan partai politik. 

Dan pihak yang bisa diangket adalah pemerintah menyangkut terkait kebijakan-kebijakannya. 

"Bukan hasil pemilunya. Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU.

Baca juga: Beda Ganjar dan Mahfud MD Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres, Bendahara Nasdem: Tak Ditentukan Anies

"Tidak akan mengubah keputusan MK nantinya, itu jalur tersendiri," tegas Mahfud MD ditemui di Sleman, Yogyakarta seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (26/2/2024). 

Diuraikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, hak angket menurut konstitusi adalah hak yang dipunyai DPR untuk melakukan angket atau pemeriksaan dan penyelidikan dalam cara tertentu terhadap kebijakan pemerintah.

Kebijakan pemerintah ini bisa berupa penggunaan anggaran dan wewenang-wewenang. 

Bahwa dalam hal ini ada kaitannya dengan KPU, menurut Mahfud hal itu masalah lain, karena KPU dan bawaslu tidak bisa diangket. 

"Yang bisa diangket itu pemerintah. Kalau ada kaitan pemilu, boleh. Kan kebijakan dikaitkan dengan pemilu. Tapi yang diperiksa pemerintah. Tinggal politiknya aja. Kalau bolehnya, sangat-sangat boleh," tegasnya. 

Mahfud tidak sepakat dengan wacana yang menyebut bahwa hak angket tidak cocok untuk pemilu. 

"Siapa bilang gak cocok. Bukan pemilunya, tapi kebijakan yang berdasar kewenangan tertentu," katanya. 

Meski demikian, Mahfud menegaskan tidak akan ikut campur masalah itu karena menjadi wewenang sepenuhnya DPR dan partai politik. 

"Saya gak ikut disitu. Karena saya tidak punya wewenang untuk itu.

Tapi kalau saya ditanya apakah boleh, amat sangat boleh," pungkasnya. 

Halaman
1234

Berita Terkini