3. Dokter Puskesmas Gabus
Saat menjadi Dirut RS Habibullah, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan.
Pekerjaan itu dilakukan pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.
3. Kepala UTD PMI
Susanto juga pernah bekerja di di PMI Grobogan.
Jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai 2008 .
Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.
4. Jadi Dokter Obgyn
Masa kerja di tiga instansi itu berakhir setelah Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.
Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.
Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan. Sebelumnya ia juga pernah bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung.
5. Kelabui 2 RS di Sangatta
Di Kalimantan Timur, Susanto kembali menyaru sebagai dokter pada tahun 2011.
Sang dokter gadungan ini berhasil masuk di RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatta,
Aksi Susanto ini akhirnya diketahui hingga kasusnya diusut Polres Kutai Timur.
Saat itu, polisi juga mengungkap fakta bahwa Susanto juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.
7. Tipu RS PHC Surabaya
Ulah Susanto menipu RS PHC Surabaya hingga bisa membuatnya bekerja sebagai dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah, terbilang cukup rapi.
Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu tidak terbongkar.
Bahkan, tak ada pasien yang mengeluh padahal selama mengurusi pasien hanya modal insting.
Lantas bagaimana dia bisa bisa menipu secerdik itu?
Tahun 2020 lalu RS PHC membuka lowongan kerja dokter umum untuk ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Susanto tertarik melamar.
Untuk mengakali RS PHC dia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni dr Anggi Yurikno, melalui Facebook.
Rekrutmen tersebut berlangsung secara online. Dia pun diterima. Susanto sempat bekerja di Cepu selama dua tahun.
Nah, pada 12 Juni 2023 RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja. Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotokopi ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.
Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp. Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan.
Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas. Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.
Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi. dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.
Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.
Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.