Berita Viral

Sosok Ketua DPRD Pati yang Setujui Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Buntut Demo Warga Ricuh

Inilah sosok Ketua DPRD Pati yang setujui usulan hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, buntut demo warga hingga ricuh.

Kolase Tribun Jateng
PEMAKZULAN BUPATI PATI - Kolase foto Bupati Pati Sudewo (kiri) dan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin (kanan). 

SURYA.co.id - Inilah sosok Ketua DPRD Pati yang setujui usulan hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, buntut demo warga hingga ricuh.

Dia adalah Ali Badrudin.

Situasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memanas menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Pati resmi mengusulkan hak angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo, yang ironisnya juga berasal dari partai yang sama.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh salah satu anggota Fraksi Gerindra saat rapat di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).

Momen tersebut terjadi di tengah membludaknya massa aksi yang berhasil masuk ke ruang sidang.

Suasana rapat kian memanas ketika anggota dewan mengumumkan bahwa Gerindra sepakat mendukung hak angket.

Baca juga: Imbas Demo Warga Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur, DPRD Setuju Hak Angket Pemakzulan, Akan Lengser?

Sontak, massa yang memenuhi ruang sidang bersorak, bahkan sebagian meneriakkan takbir.

Hak angket adalah kewenangan DPRD untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah daerah yang dinilai strategis, berdampak luas, dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, memastikan bahwa pengajuan hak angket kali ini telah memenuhi syarat formal.

“Ini rapat yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kami menyetujui penjadwalan dan usulan hak angket,” ujarnya, melansir dari Wartakota.

Ali menegaskan, seluruh proses akan berjalan sesuai prosedur dan aturan hukum. Fokus penyelidikan adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang sempat memicu gelombang protes besar-besaran.

Meski kebijakan itu sudah dibatalkan, amarah warga belum reda, bahkan kini berubah menjadi tuntutan agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di hari yang sama menjadi salah satu demonstrasi terbesar di Pati.

Awalnya diperkirakan diikuti 50 ribu orang, namun jumlah massa membengkak hingga mendekati 100 ribu.

Selain isu kenaikan PBB-P2, warga juga memprotes kebijakan sekolah lima hari yang dianggap memberatkan.

Walau kedua kebijakan itu telah dicabut, publik menilai dampak sosial dan psikologisnya sudah terlanjur besar.

Sesuai Pasal 199 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014, hak angket dapat diajukan minimal oleh 25 anggota DPRD dan melibatkan lebih dari satu fraksi.

Perlu dicatat, mekanisme ini berbeda dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berada di ranah Mahkamah Konstitusi.

Hak angket tunduk pada tata tertib DPR, sementara PHPU diatur melalui hukum acara MK.

Baca juga: Selain Kabupaten Pati, Jombang Juga Naikkan PBB 300 Persen, Warga Protes Pakai Cara Tak Lazim

Sosok Ali Badrudin

H. Ali Badrudin, S.E. adalah sosok politisi kawakan Kabupaten Pati yang namanya sudah lekat dengan PDI-Perjuangan.

Lahir dan besar di Pati, ia mengawali kiprah politiknya dari struktur terendah partai, mulai dari ranting desa hingga dipercaya memimpin DPC PDI-Perjuangan Pati sejak awal 2000-an.

Perjalanan panjang itu mengantarnya duduk di kursi DPRD Pati pada 2014, dan terpilih kembali pada periode 2019–2024.

Pada Pemilu 2024, Ali kembali mengukir prestasi dengan meraih 14.261 suara dari Daerah Pemilihan Pati 5 (Gabus, Kayen, Sukolilo, dan Tambakromo).

Hasil itu mengantarkannya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pati untuk periode 2024–2029, jabatan yang pernah ia emban sebelumnya.

Sebagai pimpinan legislatif, ia dikenal tegas mengingatkan disiplin anggota DPRD, terutama terkait kehadiran dalam rapat paripurna demi menjaga wibawa lembaga.

Fokus kerjanya mencakup pembangunan infrastruktur daerah, penataan pengelolaan sampah, serta advokasi penyelesaian sengketa lahan antara warga dan investor.

Baca juga: Rekam Jejak Iptu Heru, Kapolsek Pati Kota yang Terluka saat Amankan Demo Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Ia juga aktif mendorong penganggaran untuk fasilitas publik, seperti penambahan tribun Stadion Joyokusumo, sekaligus mengawal isu lingkungan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Sukolilo.

Dalam memimpin rapat paripurna, termasuk pada peringatan Hari Jadi Pati ke-700, Ali Badrudin kerap menekankan pentingnya sinergi eksekutif, legislatif, dan masyarakat demi terciptanya daerah yang maju, makmur, dan sejahtera.

Sosoknya yang konsisten turun ke lapangan dan menyerap aspirasi warga membuatnya dikenal sebagai figur politisi yang membumi, menggabungkan pengalaman panjang di partai dengan komitmen melayani masyarakat Pati.

Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur

Rabu, 13 Agustus 2025, menjadi hari yang penuh ketegangan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ribuan warga dari berbagai penjuru daerah memadati Alun-Alun Pati dan kawasan Kantor Bupati untuk menuntut satu hal: Bupati Sudewo harus mundur dari jabatannya.

Tuntutan itu dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang sempat diberlakukan oleh Sudewo.

Meski kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan, kemarahan warga belum mereda. Mereka menilai Sudewo tidak layak memimpin karena dianggap arogan dan tidak mendengar aspirasi rakyat.

Sejak pagi, massa sudah berkumpul dengan membawa spanduk, pengeras suara, dan berbagai atribut aksi.

Teriakan “Sudewo lengser!” menggema di seluruh penjuru kota. Hingga pukul 11.00 WIB, Sudewo belum juga menemui massa, memicu aksi lempar botol dan gelas plastik ke arah kantor bupati.

Baca juga: Bisakah Bupati Pati Sudewo Langsung Dicopot Usai Didemo Warga Tuntut Lengser? Ini Kata Ahli Hukum

Kericuhan semakin memuncak ketika massa merusak baliho, memecahkan kaca kantor bupati, dan mencoba merobohkan gerbang pendapa.

Bupati Sudewo juga sempat muncul menemui demonstran, tetapi dia hanya mengucapkan: Saya Minta Maaf.

Setelah itu Sudewo dilempar air dan sandal oleh demonstran. Sudewo kemudian diamankan. 

Di tengah situasi yang memanas, Sudewo akhirnya memberikan pernyataan kepada wartawan di kantornya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri hanya karena tekanan massa.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” ujar Sudewo, dilansir dari Kompas TV.

Saat ditanya kembali oleh wartawan apakah artinya tuntutan demonstran tidak bisa dipenuhi, Sudewo menjawab singkat, “Kan sudah saya sampaikan tadi.”

Ia menegaskan bahwa proses politik harus berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan tekanan jalanan.

Sudewo juga menanggapi kericuhan yang terjadi saat dirinya sempat mencoba menemui massa. Ia mengaku memahami emosi warga, namun menekankan bahwa kerumunan besar tidak bisa dikendalikan sepenuhnya.

“Orang banyak ‘kan tidak mungkin bisa terkendali secara keseluruhan. Tapi yang terpenting ini sudah berjalan, ya, nanti ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatunya,” ujarnya.

Baca juga: 4 Pihak yang Respons Keras Soal Bupati Pati Sudewo Didemo Warga hingga Kisruh, Prabowo Menyayangkan

Ia menyebut bahwa dirinya baru menjabat beberapa bulan sebagai bupati dan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi. “Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya,” tambahnya.

Menanggapi rapat paripurna DPRD yang membahas hak angket terhadap dirinya, Sudewo menyatakan menghormati proses tersebut. “Itu ‘kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Jadi, saya menghormati hak angket tersebut,” katanya.

Sudewo juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap menjaga solidaritas dan tidak terprovokasi. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pembangunan.

“Jangan sampai terprovokasi oleh siapapun. Kabupaten Pati ini adalah milik semua warga yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved