Polres Nganjuk Ungkap 35 Kasus Selama Juli 2025, Termasuk Penyekapan dan Narkoba Dicampur Perkedel
Rinciannya, Satreskrim menangani 16 kasus dengan 31 tersangka. Sedangkan Satresnarkoba mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Nganjuk sepanjang Juli 2025, masih cukup tinggi. Tercatat ada 35 kasus terungkap dengan menangkap 53 tersangka, beberapa di antaranya merupakan kasus yang menonjol.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, puluhan tersangka itu diamankan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Rinciannya, Satreskrim menangani 16 kasus dengan 31 tersangka. Sedangkan Satresnarkoba mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka.
Kasus yang terungkap meliputi persetubuhan, penipuan, perjudian, pengeroyokan, penyekapan, pencurian motor, narkoba, dan obat keras berbahaya (Okerbaya).
"Hal ini hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Nganjuk. Mulai tingkat Satuan Reserse Polres maupun Polsek jajaran," kata kapolres saat rilis ungkap kasus tindak kriminal dan narkoba, Senin (11/8/2025).
Henri menyebut, dari tangan para tersangka, pihaknya menyita barang bukti tiga mata dadu, tiga unit ponsel, kertas beberan, pakaian korban pada kasus tertentu, empat unit motor, dan uang Rp 4.239.000.
Lalu, mengamankan 71,95 gram sabu, 3,27 gram sisa sabu dalam pipet, 30.597 butir pil koplo, uang tunai Rp 2,52 juta, 10 unit sepeda motor, dan 20 unit ponsel.
"Sejumlah kasus menonjol yang diungkap di antaranya penyekapan pegawai koperasi oleh dua tersangka berinisial AP dan LS di Nganjuk selama delapan hari. Ada pula upaya penyelundupan pil double L ke Rutan Kelas II B Nganjuk dengan modus mencampurkan obat terlarang ke perkedel," paparnya.
Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Seperti melalui hotline 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres di 081151110110.
"Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait potensi tindak pidana," jelasnya. ****
ungkap kasus
ungkap kasus Juli di Nganjuk
Polres Nganjuk
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso
kasus narkoba tertinggi
perkedel dicampur pil koplo
35 kasus selama Juli
penyekapan
Nganjuk
Sipropam Periksa Ponsel Anggota Polres Nganjuk, Hindari Sok Pamer dan Cegah Godaan Judi Online |
![]() |
---|
Warga Nganjuk Serahkan 4 Benda Kuno ke Museum Anjuk Ladang : Untuk Pembelajaran Generasi Penerus |
![]() |
---|
Razia Kos di Kertosono Nganjuk, 5 Pasangan Tak Resmi Diamankan |
![]() |
---|
Bongkar Jaringan 2 Pengedar Besar Narkoba, Polres Nganjuk Gali Petunjuk ke Bandar Besar |
![]() |
---|
Perampok di Nganjuk Benturkan Kepala Korbannya Ke Lantai 5 Kali, Tersinggung Saat Bayar Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.