Isi Aturan Bersama Sound Horeg di Jatim: Dilarang Bising, Wajib Izin dan Tak Ganggu Fasum
Forkopimda Jatim terbitkan SE Bersama soal sound system. Aturan baru batasi kebisingan dan wajib izin resmi.
Penyelenggara kegiatan wajib mengurus izin keramaian dari kepolisian. Mereka juga harus membuat surat pernyataan kesanggupan bertanggung jawab atas potensi korban jiwa, kerugian materiil, dan kerusakan fasilitas umum.
Surat pernyataan tersebut wajib ditandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen hukum.
Sanksi Tegas dan Harapan untuk Ketertiban Bersama
Jika terjadi pelanggaran seperti penyalahgunaan narkotika, minuman keras, pornografi, anarkisme, tawuran, atau aksi yang memicu konflik sosial, maka kegiatan akan dihentikan oleh kepolisian.
Penyelenggara wajib bertanggung jawab sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa aturan ini dibuat secara detail dan rigid agar menjadi acuan bersama dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Kegiatan menggunakan pengeras suara tetap dibolehkan di Jawa Timur, namun harus sesuai dengan batasan dan aturan yang telah dirumuskan bersama,” ujarnya.
Baca juga: 7 Desa di Blitar Sepakati Aturan Sound Horeg untuk Karnaval Agustusan, Demi Dapat Izin Polisi
SE Bersama ini sekaligus menjadi ujung dari polemik panjang soal sound horeg yang sempat memicu keresahan di berbagai daerah.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat bisa tetap mengekspresikan budaya dan kreativitas tanpa mengganggu ketertiban umum.
Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Jawa Timur yang aman dan kondusif.
“Mari kita patuhi aturan bersama guna menjaga ketertiban dan ketenteraman di masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Persebaya Surabaya dengan mengklik tautan ini
=====
Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!
SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.
Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:
- Whatsapp Channel Harian Surya: Klik di sini untuk bergabung
- Facebook SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- Twitter SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- Thread SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- Instagram SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- News Google SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
Gus Barra Target Proyek Jembatan Talunbrak di Perbatasan Mojokerto-Gresik Tuntas Lebih Cepat |
![]() |
---|
Warga Lamongan Lakukan Aksi Bersih Sampah, Volume Sampah Capai 550 Ton Per Hari |
![]() |
---|
173 Ribu Ton Beras SPHP Digelontor ke Masyarakat Jawa Timur Hingga Desember |
![]() |
---|
Dampingi Emil Dardak, Partai Demokrat Tunjuk Mugianto Jadi Plt Sekretaris DPD |
![]() |
---|
Terasi Kenjeran Surabaya, Cita Rasa Legendaris yang Tak Lekang Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.