Dispora Kota Blitar Tunggu Aturan Baru Soal Penataan Hingga Tarif Parkir Halaman Stadion Soepriadi
Pemkot Blitar sedang membuat aturan baru untuk penataan parkir baik di tepi jalan maupun di dalam kawasan seperti di halaman stadion
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Pemkot Blitar sedang membuat aturan baru untuk penataan parkir baik di tepi jalan maupun di dalam kawasan seperti di halaman stadion, seperti Stadion Soepriadi.
Kepala Dispora Kota Blitar, M Aminurcholis, mengatakan masalah parkir menjadi permasalahan bersama, tidak bisa dipotong-potong secara parsial.
"Kami (Pemkot Blitar) sedang membuat regulasi penataan parkir. Paling lambat, tahun ini ada penyelesaian masalah parkir. Penataan parkir tidak secara parsial. Sudah ada konsep penyelesaian," kata Cholis, panggilan M Aminurcholis, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Parkir Masjid Ar Rahman Kota Blitar Rp20 Ribu, Dishub: Lokasi Parkir Bukan Kewenangan Kami
Dikatakannya, peraturan baru terkait penataan parkir ini juga berlaku untuk parkir kendaraan di halaman Stadion Soepriadi.
Menurutnya, Dispora memang OPD yang mengelola kawasan Stadion Soepriadi.
Tetapi, soal parkir, Dispora tidak punya kewenangan menentukan tarif.
Selama ini, kata Cholis, tarif parkir di Stadion Soepriadi mengikuti tarif parkir insidentil yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar.
"Kami tidak punya kewenangan tarif (parkir), tarif di Dishub. Di halaman stadion hanya pemakaian lahan. Seperti PKL lain, bentuknya sewa. Untuk tarif parkir sama seperti tarif di dishub. Tarif parkir insidentil," ujarnya.
Cholis menambahkan, terkait video viral pengunjung tempat wisata religi Masjid At Rahman yang membawa kendaraan elf digetok parkir Rp 20.000 di halaman Stadion Soepriadi, Dispora juga sudah melakukan tindakan.
Dispora sudah mengimbau masyarakat yang menyewa lahan halaman stadion untuk parkir kendaraan pengunjung Masjid Ar Rahman agar menggunakan tarif resmi dari Dishub.
"Kami terus perbaiki, sambil menunggu aturan baru. Kami minta tarif parkir disamakan seperti di luar (stadion). Tarif parkir insidentil untuk elf sekitar Rp 12.000. Ini perlu pengawalan rutin, harus ada patroli," katanya.
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi, Ada Dua Desa yang Jadi Percontohan |
![]() |
---|
Digitalisasi Bansos Nasional Mulai Uji Coba di Banyuwangi, Jadi Pilot Project |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Sabet 70 Penghargaan dalam Ajang ENSIA 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Blitar Akan Bangun Bumi Perkemahan di Ecopark Joko Pangon, Anggaran Sekitar Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mbak Tutut yang Gugat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.