Berita Viral
Jangan Sampai Seperti Ismanto Pekalongan, Inilah 7 Cara Ampuh Amankan NIK dan KTP dari Modus Jahat
Jangan sampai data pribadimu dipakai orang lain! Simak 7 cara ampuh lindungi NIK dan KTP dari modus jahat seperti yang menimpa Ismanto.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Pekerjaan Ismanto tukang jahit yang mendapat order dari orang yang membutuhkan jasa jahitnya," terangnya.
Nurbaeti melanjutkan, petugas sudah menjelaskan maksud kedatangan ke rumah Ismanto.
Ismanto menyikapi dengan baik dan datang ke KPP Pratama Pekalongan untuk melengkapi keterangan dan tanda tangan berita acara, Jumat (8/8/2025)
"Petugas sama sekali tidak mengatakan kalimat menagih pajak, hanya klarifikasi data. Hal ini dapat dikonfirmasi kepada wajib pajak."
"Pada Jumat, (8/8/2025), wajib pajak datang ke KPP Pratama Pekalongan pukul 13.00 WIB, WP menceritakan kronologi kejadiannya," katanya.
Penyebab Ismanto mendapat tagihan pajak Rp 2,8 miliar terungkap setelah dirinya mendatangi kantor pajak Pekalongan.
Ternyata, selama ini Ismanto tidak sadar identitasnya disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.
Oknum tersebut melakukan transaksi pembelian senilai miliaran.
Baca juga: Sosok Kepala KPP Pratama Pekalongan yang Klarifikasi Kasus Buruh Jahit Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 M
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, lantas menegaskan bahwa mulanya petugas pajak mendatangi rumah Ismanto, Rabu (6/8/2025).
Tujuannya bukan menagih, melainkan mengklarifikasi transaksi yang tercatatt dalam sistem administrasi pajak.
Kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
Subandi menjelaskan, dalam data administrasi di kantornya tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar.
"Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jateng.
Menurut Subandi, data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021 menunjukkan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto digunakan dalam transaksi oleh salah satu perusahaan, sehingga petugas perlu melakukan verifikasi.
Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya.
Namun, ia membantah pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah.
Ada dugaan kuat, pihak lain menggunakan NIK Ismanto. Menanggapi hal ini, Subandi berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini.
Ia sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.
"Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujar Subandi.
Ismanto mengaku syok menerima surat berisi rincian transaksi senilai Rp 2,8 miliar.
Padaha, dia hanya buruh jahit lepas.
"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ujar Ismanto,
Sang istri, Ulfa (27) yang berada di sebelahnya menganggukkan kepala tanda setuju.
Ismanto bersama sang istri sehari-hari tinggal di sebuah rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.
"Istana" pasutri itu terletak di ujung gang selebar sekitar 1 meter. Boro-boro dilalui mobil, sepeda motor saja mesti berjalan pelan agar tak terserempet.
Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto secara lugas menyampaikan keberatan atas tagihan itu.
Apalagi, di dalam tagihan, tercatat bahwa wajib pajak mempunyai usaha perdagangan kain dengan skala raksasa.
"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," ujar Ismanto.
Penghasilannya sebagai buruh jahit lepas hanya mampu untuk menghidupi keluarga kecilnya sehari-hari.
Ia juga meyakinkan petugas pajak bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan dengan fasilitas peminjaman uang, baik daring maupun langsung.
"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun," lanjut dia.
Ismanto meyakini bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Petugas pajak yang mengantarkan tagihan pun kebingungan.
"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.
berita viral
Ismanto
buruh jahit di Pekalongan
Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp 2.8 Miliar
ditagih pajak
Cara mengamankan NIK dan KTP
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nasib Silfester Matutina Usia Didesak Agar Jalani Vonis, Mendadak Bungkam, Terungkap Keberadaannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Letjen Mohammad Fadjar, Jenderal Bintang 3 yang Dipuji Prabowo, Jabat Panglima Kostrad |
![]() |
---|
Rekam Jejak Letjen Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI Pertama Setelah 25 Tahun Kosong |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sjafrie Sjamsoeddin, Orang Terdekat Prabowo Terima Gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4 |
![]() |
---|
Perjuangan Rafael Hutabarat Anak Penjual Sayur Lolos Tes Akpol 2025, Ranking 1 Tingkat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.