Berita Viral
Harta Kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Terkait Dana Pembangunan RS
Sosok Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, jadi sorotan setelah ditangkap KPK terkait kasus dana pembangunan Rumah Sakit.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir pada 25 Maret 2025 untuk periode tahun 2024, Azis tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp7.991.694.886 atau hampir Rp8 miliar.
Data ini tersedia secara terbuka dalam laman elhkpn.kpk.go.id.
Politikus Partai NasDem ini memiliki kekayaan mayoritas berupa tanah dan bangunan sebanyak 14 bidang.
Tanah dan bangunan ini tersebar di Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Mamuju.
Nilai total harta tidak bergerak ini mencapai Rp6.410.000.000 atau Rp6,4 miliar.
Di sektor alat transportasi, Abdul Azis tercatat memiliki:
• 1 Mobil Toyota Hilux 2020 senilai Rp390 juta;
• 1 Mobil Toyota Innova Venturer 2020 senilai Rp390 juta;
• 1 Motor KTM 85 SX 2020 senilai Rp95 juta;
• 1 Motor Yamaha BJ8 W 2020 senilai Rp10 juta.
Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp885 juta.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan:
• Harta bergerak lainnya senilai Rp268.950.000;
• Kas dan setara kas sebesar Rp533.744.886.
Abdul Azis juga tercatat memiliki utang sebesar Rp106 juta.
Dengan demikian, setelah dikurangi kewajiban utang, total kekayaan bersih yang dimiliki Bupati Kolaka Timur adalah Rp7.991.694.886.
berita viral
Abdul Azis
Bupati Kolaka Timur
KPK
bupati kolaka timur di ott KPK
dana pembangunan Rumah Sakit
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pantas Alexsandro Siswa Kelas 12 Bisa Jebol Keamanan NASA, Ternyata Begini Cara Belajarnya |
![]() |
---|
Kepala KPP Sebut NIK Ismanto Buruh Jahit Dipakai Transaksi Rp2,9 Miliar di 2021, Banyak Kasus Serupa |
![]() |
---|
Imbas Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Pakar Beri Peringatan: Bisa Dipolitisasi |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKBP Slamet Riyanto yang Tangkap 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Belajar dari Ismanto Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 M Gegara NIK Dicuri, Begini Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.