Berita Viral

Kepala KPP Sebut NIK Ismanto Buruh Jahit Dipakai Transaksi Rp2,9 Miliar di 2021, Banyak Kasus Serupa

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan, Jawa Tengah menyebut ada transaksi Rp 2,9 miliar atas nama Ismanto (32), buruh jahit.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
NIK DICURI - Ismato dan istrinya Ulfa, Kepala KPP Sebut NIK Ismanto Dipakai Transaksi Rp2,9 Miliar Tahun 2021, Ada Banyak Kasus Serupa 

SURYA.CO.ID - Ismanto (32), buruh jahit di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tiba-tiba didatangi petugas pajak.

Ia menerima surat konfirmasi terkait transaksi Rp 2,9 miliar atas namanya.

Ismanto terkejut. Ia merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut dan menduga NIK-nya disalahgunakan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan, Subandi, menjelaskan data transaksi itu berasal dari sistem pusat Direktorat Jenderal Pajak.

"Berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2021, tercatat bahwa NIK milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan," kata Subandi dikutip TribunJateng.

Nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp 2,9 miliar. Data tersebut kemudian dikirim ke KPP Pratama Pekalongan untuk diverifikasi.

"Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp 2,9 miliar, itu nilai transaksinya, bukan pajaknya," jelasnya.

Baca juga: Meski Bupati Pati Sudewo Minta Maaf dan Batalkan PBB 250 Persen, Warga Tetap Gelar Demo 13 Agustus

Empat petugas pajak pun mendatangi rumah Ismanto di Desa Coprayan.

"Kedatangan kami ke rumah wajib pajak hanya untuk mencari kejelasan. Apakah benar wajib pajak yang melakukan transaksi tersebut? Bisa jadi NIK-nya dipinjam. Kami ingin tahu kebenarannya," ujarnya.

Menurut Subandi, ini bukan kasus pertama di Pekalongan.

"Banyak kasus serupa di mana nama dan NIK masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka," tambahnya.

Ia mengingatkan warga agar menjaga identitas pribadi.

"Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," tutupnya.

Cara Lindungi NIK Agar Tidak Disalahgunakan Pihak Lain

Berikut tips mencegah NIK agar tidak disalahgunakan, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved