Berita Viral

Rekam Jejak Sudewo Bupati Pati yang Naikkan Pajak 250 Persen, Berujung Plt Sekda Dibentak Pendemo

Inilah rekam jejak Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV/TribunJateng.com Mazka Hauzan Naufal
PAJAK - (kiri) Seorang warga tampak mengkonfrontasi Plt Sekda Pati Riyono usai air mineral donasi masyarakat untuk demo tolak PBB naik 250 persen disita Satpol PP, Senin (4/8/2025) (kanan) Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Dia menanggapi isu kembali merebaknya kasus Covid-19 pada Rabu (11/6/2025). 

SURYA.CO.ID - Sosok hingga rekam jejak Bupati Pati, Sudewo, jadi sorotan setelah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati hingga 250 persen.

Kebijakan tersebut disampaikan jelang peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

Akibatnya, warga Pati akan menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan tersebut, Rabu (13/8/2025), di Alun-Alun Pati.

Bupati Sudewo menyebut, keputusan pajak naik 250 persen sudah ditetapkan dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025, di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh para camat serta anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (PASOPATI).

Dalam pertemuan itu, disepakati adanya penyesuaian tarif PBB-P2 dengan besaran kurang lebih 250 persen.

Pasalnya, PBB-P2 belum pernah naik selama 14 tahun.

Sudewo menyatakan, penyesuaian tarif ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur serta memperkuat layanan publik.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB)."

"Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Ia juga menekankan bahwa pendapatan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sekitar Rp29 miliar, tertinggal jauh dibandingkan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, serta Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing memperoleh Rp50 miliar.

Baca juga: Rekam Jejak Riyoso Plt Sekda Pati yang Dibentak Pendemo Kenaikan PBB 250 Persen, Dipicu Perintah Ini

Padahal, jika dilihat dari segi letak geografis dan potensi wilayah, Kabupaten Pati dinilai memiliki keunggulan dibandingkan ketiga kabupaten tersebut.

"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara."

"Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang."

"Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.

Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.

"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi."

"Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.

Sudewo juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya," ujarnya.

Siapa sosok Sudewo?

Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.

Ia meraih gelar Sarjana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993 dan melanjutkan pendidikan S-2 di Teknik Pembangunan Universitas Diponegoro (UNDIP).

Kariernya dimulai di PT Jaya Construction (1993–1994), lalu menjadi pegawai honorer di Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.

Pada 1997, ia diangkat menjadi PNS di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur, kemudian pindah ke Dinas PU Kabupaten Karanganyar. Ia juga pernah berwiraswasta selama 3 tahun.

Sudewo memulai kiprah politiknya lewat Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009–2013. Pada 2019, ia kembali ke DPR lewat Partai Gerindra.

Dalam Pilkada 2024, ia terpilih sebagai Bupati Pati, didampingi Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.

Sebelumnya, ia sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002 namun belum berhasil.

Riwayat Organisasi

  • Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (1991)
  • Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)
  • Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)
  • Koordinator Timses Pilkada Pacitan (2005)
  • Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)
  • Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah (2008)
  • Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang)

Sekda Plt Dibentak Pendemo

Kebijakan kenaikan pajak 250 persen berujung pada aksi demonstrasi warga. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, bahkan saling tantang dengan pendemo.

Kejadian itu berlangsung di posko penghimpunan donasi yang berada di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati, tepatnya di bawah proyek pembuatan videotron baru, kawasan Alun-Alun Pati.

Posko ini menggalang donasi untuk persiapan demonstrasi 13 Agustus 2025. 

Pada Selasa (5/8/2025) tiba-tiba posko didatangi personil Satpol PP Pati.

Mereka hendak meminta massa aksi memindahkan posko tersebut ke lokasi lain, mengingat memasuki Agustus ini area alun-alun akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah pendemo. 

"Kenapa sudah kami beri pemberitahuan (terkait aksi penggalangan donasi-red.), kami masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin," teriak Husein kepada Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun saat personel berjalan mendekat ke posko donasi, pukul 10.35 WIB.

Menurut Husein, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati demi menjawab tantangan Bupati Sudewo.

"Kemarin masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Sriyatun.

Husein menegaskan, entah untuk alasan Hari Jadi Pati atau apa pun, pihaknya tidak akan memindahkan posko sampai terselenggaranya aksi demo 13 Agustus 2025 mendatang.

Menurutnya, pihaknya tidak melanggar aturan apa pun di sini.

Sementara, Plt. Kasatpol PP Pati Sriyatun mengatakan bahwa Husein dkk telah melanggar peraturan tentang ketertiban umum.

"Langsung di bawah videotron itu tidak boleh. Di Kabupaten Pati ada aturannya," kata dia.

Nada bicara Sriyatun meninggi ketika Husein terus menyela penjelasannya.

Dia ingin Husein mendengarkan dulu penjelasannya sebelum membantah.

"Dengarkan saya! Bisa nggak dengarkan saya! Bisa nggak saya ngomong dulu?! Saya sudah baik-baik ngomong sama kamu! Ini peruntukannya tidak sesuai! Menurut aturan yang sudah ada, di bawah videotron tidak boleh. Apalagi mau ada kegiatan kirab boyongan (Hari Jadi Pati 7 Agustus)," teriak dia.

Sriyatun menegaskan, dirinya juga orang Pati, apa yang terjadi di masyarakat dirinya juga ikut merasakan.

Namun, menurutnya menyampaikan aspirasi pun harus dilakukan sesuai aturan. 

"Kita manusia Pancasila. Kita bisa ngomong baik-baik, kok. Ini persiapan untuk 17-an. Kamu orang Indonesia, bukan? Jiwamu itu lo," kata Sriyatun.

Dia sempat memberikan tawaran kompromi bahwa pemindahan posko hanya dilakukan sementara selama rangkaian kegiatan Hari Jadi Pati berlangsung. Namun, Husein menolaknya mentah-mentah.

"Tidak bisa! Saya juga orang Indonesia. Jiwa saya cinta Indonesia. Makanya saya bikin aksi ini untuk membela rakyat!" tegas Husein.

Dia mengatakan hanya bersedia pindah jika lokasinya digeser ke dalam Kantor Bupati Pati.

"Saya cuma mau pindah kalau ke dalam kantor bupati. Karena itu milik rakyat, dibangun dari uang rakyat," tegas dia.

Husein bahkan mengancam bahwa massa bakal menduduki Gedung DPRD Pati jika aparat Satpol PP Pati tetap nekat memindahkan hasil donasi masyarakat yang ditumpuk di posko.

Ketegangan memuncak ketika Plt. Sekda Pati, Riyoso, datang ke lokasi dan langsung memerintahkan personel Satpol PP Pati mengangkut tumpukan air mineral ke atas truk.

"Ini mengganggu ketertiban umum! Masyarakat terganggu. Kata-katamu itu provokator!" kata Riyoso sambil menunjuk tumpukan dus air mineral yang dicoret-coret menggunakan cat semprot dengan kata-kata "Bupati Penipu" dan "Bupati Pembohong".

"Semuanya masukkan! Masukkan! Biar tertib!" perintah Riyoso kepada personel Satpol PP, meminta mereka mengangkut semua dus air mineral donasi masyarakat.

Di tengah perdebatan antara Riyoso dan Husein, salah satu pentolan massa aksi, Supriyono alias "Botok",  merangsek masuk ke truk Satpol PP Pati dan melempar keluar dus-dus air mineral dari dalamnya.

Dari atas truk, dia juga membentak-bentak Riyoso. "Riyoso, apa salah kami, hei?!"

"Suruh Sudewo keluar. Jangankan 50 ribu orang, sama saya saja!" tambah Supriyono.

"Terserah! Tertibkan, Pak Polisi!" teriak Riyoso menjawab.

Massa bersikukuh bahwa polisi tidak berhak ikut campur dalam urusan ini.

Petugas Satpol PP Pati tampak kewalahan menahan Supriyono yang terus melempar keluar dus-dus air mineral keluar dari bak truk petugas. Beberapa gelas dan botol air mineral sampai pecah di jalan.

Ketika akhirnya Supriyono berhasil didorong keluar, truk Satpol PP langsung tancap gas membawa muatan air mineral ke markas mereka.

Supriyono sempat mengejar truk dan memukuli badan truk bagian luar, sebelum dia menghampiri Riyoso.

Dengan posisi badan saling berimpitan, Riyoso dan Supriyono saling mendorong badan tanpa "main tangan". 

"Kamu seenakmu sendiri! Tahu nggak kalau kebijakan Sudewo melanggar Perda! Karaoke ilegal melanggar Perda kamu biarkan! Hancurkan! Malah wong cilik kamu injak-injak! Pengecut kamu Riyoso," teriak Supriyono.

"Terserah! Tertibkan!" jawab Riyoso.

Setelah itu Riyoso melangkah masuk ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati. 

Husein, Supriyono, dan massa aksi sempat mengejar Riyoso hingga ke halaman Kantor Setda.

Mereka terus mengkonfrontasi Riyoso.

Namun, petugas Satpol PP dan polisi melerai hingga Riyoso masuk ke Kantor Bupati Pati untuk melanjutkan kegiatan ke rapat paripurna di DPRD Pati.

Setelah itu, Husein dan rombongan massa aksi mendatangi Markas Satpol PP Pati untuk meminta kembali air mineral donasi masyarakat yang mereka sita. 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved