Berita Viral

Sosok Eks Jenderal yang Sebut Kematian Prada Lucky Termasuk Kasus Pembunuhan, Dulu Ajudan Presiden

Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, turut angkat bicara terkait kasus kematian prajurit TNI AD, Prada Lucky.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Frederikus Tutoke Soromaking/Instagram
PEMBUNUHAN - (kiri) Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (kanan) berita kematian Prada Lucky 

SURYA.CO.ID - Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, turut angkat bicara terkait kasus kematian prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namoky.

Dia menyebut, kematian Prada Lucky karena dianiaya seniornya sudah termasuk kategori pembunuhan. 

TB Hasanuddin mendorong agar para pelaku dihukum secara pidana. 

"Itu sudah bukan lagi sebuah memberikan pengarahan, pendidikan."

"Tetapi itu sudah termasuk pembunuhan lah. Dan harus dipidanakan," ujar TB Hasanuddin, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

TB Hasanuddin menegaskan, para senior yang menganiaya Prada Lucky harus dihukum seberat-beratnya. 

Selain itu, juga harus dicopot dari keanggotaan TNI.

"Bawa ke pengadilan militer, kemudian buka secara terbuka agar menjadi pelajaran bagi anggota yang lain," imbuhnya.

Baca juga: Gelagat Serma Christian usai Prada Lucky Tewas, Minta Pikul Peti Sendirian lalu Menangis Minta Maaf

Siapa sosok TB Hasanuddin?

Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin lahir di Majalengka, Jawa Barat, pada 8 September 1952.

Ia merupakan tokoh militer Indonesia yang sempat menduduki berbagai posisi di TNI.

Setelah memasuki masa purna tugas atau pensiun, TB Hasanuddin memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai PDI Perjuangan.

TB Hasanuddin adalah lulusan AKABRI 1974.

Setahun kemudian, ditugaskan di Batalyon Kodam Siliwangi hingga tahun 1983.

TB Hasanuddin juga pernah dipercaya sebagai Instruktur AKABRI Magelang selama dua tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved