Berita Viral
Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Sekolah Swasta soal Rombel 50 Siswa, Tantang Buktikan Kerugian
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi gugatan delapan forum sekolah swasta terkait kebijakan rombongan belajar maksimal 50 siswa per kelas
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Gugatan dilayangkan terkait Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025.
Keputusan ini berisi petunjuk teknis program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) melalui penambahan rombel di sekolah negeri menjadi maksimal 50 siswa per kelas.
Keputusan tersebut dikeluarkan pada 26 Juni 2025, dan gugatan didaftarkan pada 31 Juli 2025.
Perkara ini telah teregistrasi dengan nomor 121/G/2025/PTUN.BDG.
Persidangan dijadwalkan dimulai pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.
Proses Persidangan Segera Dimulai
Humas PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak, mengatakan gugatan diajukan langsung kepada Gubernur Jabar dan akan diwakili oleh kuasa hukum Pemprov.
“Gugatannya sudah terdaftar sejak 31 Juli. Ketua pengadilan juga sudah menetapkan majelis hakim dan jadwal persidangan,” ujar Enrico kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Tahap awal persidangan akan dimulai dari pemeriksaan formalitas gugatan.
Selanjutnya akan masuk ke tahap pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, hingga putusan.
Alasan Gugatan: Sekolah Swasta Tersisih
Pihak penggugat menyebut kebijakan rombel 50 siswa per kelas di sekolah negeri berdampak negatif bagi keberlangsungan sekolah swasta.
Penurunan jumlah pendaftar disebut sebagai akibat langsung dari kebijakan tersebut.
Berikut daftar organisasi yang mengajukan gugatan:
1. Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat
2. Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Bandung
3. Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Cianjur
4. Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bogor
5. Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Garut
6. Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Cirebon
7. Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Kuningan
8. Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Sukabumi
Dedi Mulyadi
sekolah swasta
Gubernur Jawa Barat
kebijakan dedi mulyadi
rombongan belajar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Heran Silfester Matutina Sosok Setia Bela Jokowi di Kasus Ijazah Belum Dibui, Machfud MD: Ada Apa? |
![]() |
---|
Sosok Alvino Viral Usai Maafkan Sopir Truk yang Serempet Porsche, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Parkir Masjid Ar Rahman Kota Blitar Rp20 Ribu, Dishub: Lokasi Parkir Bukan Kewenangan Kami |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sudewo Bupati Pati yang Naikkan Pajak 250 Persen, Berujung Plt Sekda Dibentak Pendemo |
![]() |
---|
Beda Nasib Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono di Kasus Ijazah Jokowi, Satunya Tak Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.