Berita Viral

Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Sekolah Swasta soal Rombel 50 Siswa, Tantang Buktikan Kerugian

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi gugatan delapan forum sekolah swasta terkait kebijakan rombongan belajar maksimal 50 siswa per kelas

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
ROBEL 50 SISWA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi gugatan soal kebijakan robel 50 siswa per kelas di SMA negeri. 

Dedi juga menyebutkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, ada sekitar 64 sekolah swasta baru di Jawa Barat. Hal ini menambah persaingan di antara sesama sekolah swasta

Sekolah Swasta Juga Dapat Bantuan 

Terkait tudingan bahwa sekolah negeri lebih diuntungkan, Dedi menegaskan bahwa sekolah swasta juga menerima banyak bantuan. 

“Silakan cek data, dua pertiga anggaran pendidikan di APBN bahkan mengalir ke sekolah swasta. Mereka juga dibantu pembangunan fisik, operasional, dan sebagainya. Artinya, posisi mereka setara secara bantuan negara,”
jelasnya. 

Bahkan, Dedi menantang untuk dilakukan audit terhadap dana BPMU yang diterima sekolah swasta penggugat. 

Sekolah Sepi Bukan Salah Pemerintah 

Dedi mempertanyakan logika gugatan yang menyalahkan kebijakan rombel atas turunnya siswa di sekolah swasta

“Kalau sekolahnya memang dari dulu sepi, lalu tiba-tiba ada kebijakan rombel 50 orang, terus itu dijadikan alasan? Ini kayak ojek pangkalan menggugat Gojek karena sepi, padahal masalah utamanya ada pada daya tarik dan layanan,”
sindirnya. 

Ia menambahkan, jika gugatan dikabulkan, maka bisa saja 47.000 siswa tambahan yang saat ini bersekolah di negeri harus dikeluarkan. 

“Misalnya kalau gugatan diterima, silakan saja hakim keluarkan 47.000 siswa tambahan itu dari Dapodik, dan mereka mau nggak keluar dari sekolah negeri ke swasta? Pasti nggak mau,” kata Dedi. 

Dedi juga menyinggung soal komersialisasi lembaga pendidikan swasta. 

Menurutnya, banyak sekolah swasta terlalu fokus pada bisnis ketimbang pendidikan. 

“Silakan saja gugat, atau bahkan minta BPMU dihapus sekalian. Kalau berani, saya setuju. Atau kita audit bareng-bareng, apakah bantuan itu dipakai sesuai peruntukannya atau tidak,”
tegasnya. 

Gugatan Sudah Didaftarkan di PTUN Bandung 

Sebelumnya diberitakan, delapan organisasi sekolah swasta menggugat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke PTUN Bandung. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved