Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Syahrama Berbohong Soal Motif Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu, Awalnya Mengaku Ditipu Rp5 Juta

pembunuhan driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia oleh Syahrama, warga Sidoarjo, Jawa Timur masih dalam penyelidikan polisi. 

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Pipit Maulidya
Kolase SURYA.co.id dan Instagram
SYAHRAMA BERBOHONG - Pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia yakni Syahrama berbohong kepada polisi. Ia berbohong soal motif yang mendasarinya melakukan pembunuhan keji dan terencana. 

“Menurutku, Sevi itu kategori orang mampu. Pelaku bilang 5 juta? Aku yakin dia punya tabungan Rp 5 juta,” ujarnya saat dihubungi melalui DM Instagram, Sabtu (2/8/2025). 

Menurut Risma, Sevi adalah pribadi yang tidak mudah meminjam uang kecuali dalam keadaan sangat mendesak. 

Ia pun merasa aneh dengan cerita pelaku yang berubah-ubah. 

“Kalau emang Sevi nipu, harusnya korbannya nggak cuma dia dong,” tambahnya. 

Awalnya Syahrama menyebut dijanjikan jadi PNS, lalu berubah jadi customer service. 

Risma juga mengenang Sevi sebagai pribadi yang teliti dan hemat sejak kuliah. Ia pernah menyaksikan bagaimana Sevi menabung selama berbulan-bulan demi membeli ponsel impiannya. 

“Dia ikutan war rilis HP saat masih jadi mahasiswa. Aku belum mampu beli, tapi dia bisa, karena nabung lama,” kenangnya. 

Bahkan untuk hal kecil, Sevi dikenal bertanggung jawab. 

“Pernah pinjam uang Rp 10 ribu buat beli nasi karena nggak ada uang pecahan. Besoknya langsung dibalikin,” tutur Risma. 

Kronologi Pembunuhan 

Syahrama diketahui memancing korban dengan iming-iming pekerjaan freelance di toko fotokopi miliknya di Urangagung, Sidoarjo

Pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi mendatangi lokasi sesuai janji. 

Tanpa memberitahu siapa pun, ia masuk ke ruangan pelaku dan langsung diajak ke ruang kerja. 

Di sanalah aksi keji dimulai. Syahrama mengklaim sedang menagih uang yang pernah diberikan. Ketika Sevi tak bisa membayar, pelaku langsung menyerang. 

Ia memukul kepala korban dari belakang menggunakan alat pemotong kertas berkali-kali. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved