Berita Viral

Imbas Anik Emak-emak di Lumajang Meninggal Mendadak saat Nonton Sound Horeg, Bupati Akan Lakukan Ini

Tragedi meninggalnya seorang emak-emak di Lumajang, Jawa Timur saat nontot sound horeg kini berbuntut panjang. Bupati akan lakukan langkah ini.

Kolase SURYA.co.id dan Kompas.com
KORBAN SOUND HOREG - (kanan) Bupati Lumajang saat melayat ke rumah Anik Mutmainah. Warga yang meninggal mendadak saat nonton sound horeg. 

SURYA.co.id - Tragedi meninggalnya seorang emak-emak di Lumajang, Jawa Timur saat nontot sound horeg kini berbuntut panjang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati sampai ikut turun tangan untuk menyelesaikan polemik sound horeg di wilayahnya.

Seorang emak-emak bernama Anik Mutmainah (38) meninggal dunia saat menonton karnaval sound horeg di desanya. 

Anik merupakan warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Peristiwa tragis itu terjadi saat perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (2/8/2025) malam. 

Baca juga: Anik Meninggal Mendadak Saat Nonton dan Rekam Sound Horeg, Suami: Padahal Sehat Bugar

Kejadian tersebut terekam video dan viral di media sosial. 

Respons Bupati Lumajang

Menanggapi kejadian ini, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, langsung mengunjungi rumah duka pada Minggu (3/8/2025).

Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa karnaval tersebut telah memperoleh izin resmi sebagai bagian dari rangkaian selamatan desa dan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

“Pak Camat Pasirian menyampaikan bahwa kegiatan ini memang sudah mengantongi izin.

Saya juga telah mengonfirmasi langsung, dan benar bahwa karnaval sudah mengantongi izin lengkap beserta standar operasional prosedur yang ditentukan,” ungkap Indah saat berada di rumah duka, melansir dari Kompas.com.

Segera Evaluasi

Menindaklanjuti insiden tersebut, Pemkab Lumajang akan segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan karnaval-karnaval desa, khususnya yang menggunakan sistem audio berdaya tinggi seperti sound horeg.

Indah menyebut bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama Kapolres Lumajang untuk merumuskan batasan-batasan teknis dalam setiap izin keramaian yang melibatkan penggunaan sistem suara berskala besar.

“Kami akan segera mengadakan evaluasi dan koordinasi dengan Bapak Kapolres selaku otoritas penerbit izin. Ini untuk memastikan pengendalian kegiatan hiburan rakyat ke depan agar tetap aman dan terkendali,” jelas Indah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved