Di Ponorogo, Gus Ipul Menduga-Duga Uang Bansos Dipakai Judi Online, Padahal Tujuannya Pemberdayaan

“Bisa gerak di lapangan sejalan. Ada hal-hal yang khusus di era pak presiden ini misalnya penguatan pada pemberdayaan,” katanya.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/Pramita Kusumaningrum (pramita)
EVALUASI BANSOS - Mensos Syaifullah Yusuf berbicara di Graha Watoe Dakon, Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo, JSenin (4/8/2025). Gus Ipul prihatin bahwa bansos diduga dipakai untuk judi online. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Menteri Sosial (Mensos) RI, Syaifullah Yusuf merasa prihatin bahwa bantuan sosial (bansos) diduga malah disalahgunakan penerimanya untuk memainkan judi online (judol).

Hal itu diungkap Gus Ipul, sapaan Syaifullah Yusuf, saat Pilar Sosial di Graha Watoe Dakon, Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo, Senin (4/8/2025).

“Jadi tidak bisa digunakan seenaknya, apalagi dana bansos buat judol. Sedih juga saya. Juga prihatin ada 600.000 lebih penerima bansos yang terindikasi bermain judol. Itu kan memprihatinkan,” ungkap Gus Ipul.

Ia mengatakan bahwa dalam pilar sosial mengajak untuk memahami program Presiden RI Prabowo Subianto  dengan baik sehingga nanti bisa mengimplementasikan.

“Bisa gerak di lapangan sejalan. Ada hal-hal yang khusus di era pak presiden ini misalnya penguatan pada pemberdayaan,” katanya.

Jangan sampai, kata Gus Ipul, para penerima malah larut dalam pemberian bansos. Padahal lebih dari itu, mereka harus berdaya.

“Presiden membentuk kementerian koordinator pemberdayaan masyarakat karena betapa pemberdayaan ini menjadi penting,” terangnya.

Untuk penerima bansos usia produktif dilakukan evaluasi setiap 5 tahun sekali. Layak untuk naik kelas atau tidak.

“kalau layak maka kita pindahkan ke produk pemberdayaan. Kalau tidak layak maka tetap diberi bansos,” tambah mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.

Menurutnya, ansos yang lebih penting lagi jelas peruntukannya. Tidak ada yang diberikan kemudian digunakan seenaknya. 

Contohnya bansos diberikan Rp 750.000 ribu per 3 bulan untuk ibu hamil. Pemanfaatnya adalah untuk membeli asupan gizi ibu hamil.  Jika nanti anaknya sudah lahir, yang diberi anaknya untuk usia 0 sampai 6 tahun. 

Untuk lansia, untuk penyandang disabilitas itu yang harus dipahami keluarga penerima manfaat (KPM).

"Gunanya pendamping adalah agar para KPM bisa menggunakan uang bansos sesuai peruntukannya. Saya prihatin penerima bansos terindikasi pemain judol,” urainya.

Data yang ada, dari 600.000 penerima, 50 persennya atau 300.000 adalah penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan). Saat ini Kementerian Sosial sedang mendalami hal itu.

“Lagi kita dalami, kan ini baru dapat 230.000 penerima yang diputus. Yang 300.000 orang lebih masih pendalaman,” paparnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved