Dinkes Temukan Ratusan Kasus HIV Baru di Ponorogo, Penyebabnya Ada yang Laki Suka Laki
Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jatim, mencatat ada temuan 114 kasus HIV baru selama Januari-Agustus 2025 .
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), mencatat ada temuan 114 kasus HIV baru selama Januari-Agustus 2025 .
Tahun ini, Dinkes Ponorogo menargetkan ada 14.888 orang menjalani skrining kesehatan khusus HIV.
Hasilnya, hingga akhir Agustus 2025, setidaknya Dinkes Ponorogo telah melakukan skrining terhadap 7.829 orang, dan ada 114 temuan kasus HIV baru.
“Dari Januari sampai Agustus ada 114 kasus HIV baru. Penyebabnya bermacam-macam. Ada LSL (Lelaki Suka Lelaki),” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Ponorogo, Anik Setyarini, Senin (15/9/2025).
Dari 114 temuan kasus itu, yang paling banyak adalah pelanggaran seks sebanyak 25 kasus, disusul pekerja seks komersial (PSK) atau WPS 23 kasus.
“Kemudian LSL (Lelaki Suka Lelaki) sebanyak 13 kasus,” kata Anik di kantor Dinkes, Gedung Terpadu Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Dia menjelaskan, bahwa setiap tahun petugas berhasil menemukan kasus baru HIV. Lantaran perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan kesehatan, maupun hubungan seksual yang menyimpang.
“Untuk tahun ini, 114 yang tercatat usianya bervariasi. Ada pelajar usia 15-19 tahun satu orang,” ungkap Anik saat dikonfirmasi
Selain pelajar, ada juga yang berusia 20-25 tahun berjumlah 3 orang. Selebihnya pengindap HIV adalah usia produktif di atas 25 tahun.
“Dari 114 kasus itu, ada 5 catin (calon pengantin) yang juga terkonfirmasi positif HIV. Juga 4 kasus dari pasangan Odhiv,” paparnya.
Kemudian yang berisiko tinggi (risti) adalah 2 orang ibu hamil (bumil). Lalu 20 orang dengan kasus tuberkulosis (TB-HIV).
Juga ada satu kasus dari infeksi menular seksual (IMS), juga ditemukan 1 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Kami melakukan berbagai upaya. Seperti melakukan skrining wajib dan rutin pada populasi kunci,” tegasnya.
Skrining dilakukan terhadap bumil, calon pengantin (catin), warga binaan pemasyarakatan (WBP), WPS dan lainnya.
Menurut Anik, jika kasus HIV itu ditemukan sejak dini, maka penanganan pengobatan bisa segera dilakukan.
“Termasuk mencegah agar tidak menularkan kasus tersebut ke orang lain," pungkasnya.
Gaya Hidup Istri Purbaya Yudhi Sadewa Disorot, Dikenal Lebih Sederhana |
![]() |
---|
Madara Uchiha Serbu Tribun Biru, Vamos Drei Ubah DBL Arena Jadi Medan Tsukuyomi |
![]() |
---|
Bogasari Mengajar Ajak 250 Siswa dan Guru SMK di Jakarta untuk Penuhi Kebutuhan DUDI |
![]() |
---|
20 Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Wonorejo Tulungagung Unjuk Rasa Lagi di DPRD |
![]() |
---|
Wujudkan Green Lifestyle, PLN UIT JBM Kenalkan Pupuk Kompos dari Rumah Kompos GI Tandes Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.