Kamis, 7 Mei 2026

DPRD Angkat Bicara Soal 601 Penerima Bansos di Tuban Terindikasi Judol

DPRD Kabupaten Tuban, angkat bicara terkait pencoretan 854 rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Tuban, Jatim.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
BANSOS - Wakil Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, saat memberikan tanggapan terkait pencoretan 854 penerima bansos di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (16/9/2025). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), angkat bicara terkait pencoretan 854 rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Tuban, Selasa (16/9/2025).

Dari data yang dihimpun, total 854 rekening penerima bansos di Tuban, 253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinilai sudah masuk kategori sejahtera.

Sementara, 601 KPM diputus bantuannya, karena terindikasi terlibat judi online (judol).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, memberikan apresiasi terhadap langkah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah bekerja keras melakukan verifikasi di lapangan.

"Kalau memang data itu betul dan valid, tentu kami memberikan apresiasi kepada pendamping PKH dalam kerjanya," ujar Miyadi.

Meski begitu, ia menilai, bahwa pendamping juga harus bekerja lebih ekstra untuk memastikan pencoretan benar-benar tepat sasaran. 

Baca juga: 854 Penerima Bansos di Tuban Dicoret dari Daftar KPM, 601 Terindikasi Judol

Baca juga: Jika Penerima Bansos di Tuban Ketahuan Main Judol, Ditegaskan Pemkab Siap Cabut Bantuan

Terlebih kepada penerima yang tidak tepat sasaran, di mana mereka sebenarnya mampu secara ekonomi, namun tetap terdaftar sebagai penerima PKH.

"Data akan lebih sempurna, jika juga mencoret penerima yang tidak sesuai sasaran. Misalnya mereka tergolong mampu, tetapi karena masih tercatat di data, tetap menerima bantuan. Ini yang harus segera diverifikasi di lapangan," imbuhnya.

Miyadi menambahkan, DPRD Tuban akan terus mendorong, agar seluruh pihak terkait melakukan evaluasi berkelanjutan dalam proses validasi data penerima bansos.

Hal tersebut penting, agar program bantuan benar-benar menyentuh masyarakat miskin dan rentan sesuai ketentuan desil 1 dan 2.

"Artinya, pendamping harus bekerja ekstra melakukan pengecekan lapangan dan verifikasi data penerima program. Dengan begitu, bansos akan lebih tepat sasaran," pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved