Bandar Besar Narkoba Asal Pasuruan Dibekuk di Bali, Polisi Sita 350 Gram Sabu dan 724 Butir Ekstasi
Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan, Jatim.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu, yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
Setelah sebelumnya menangkap dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025), kali ini polisi berhasil membekuk pemasok utama mereka.
Pelaku berinisial DK, warga Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).
Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumahnya di Kecamatan Prigen.
Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi, yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.
“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah Yoyok.
Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
Kasus ini menjadi sorotan, karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Kecamatan Gempol dan Kecamatan Prigen.
Polisi menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.
“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,” tutup Yoyok.
bandar narkoba asal Pasuruan
Kabupaten Pasuruan
Pasuruan
Berita Pasuruan
Polres Pasuruan
bandar narkoba
Bali
Desa Pecalukan
Kecamatan Prigen
SURYA.co.id
narkoba
narkotika
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Polres Kediri Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan, Berlangsung Haru dan Khidmat |
![]() |
---|
Hadir di GIIAS Surabaya 2025, VinFast Serius Kembangkan EV di Indonesia dengan Pabrik di Subang |
![]() |
---|
Lirik Ya Allah Biha, Ya Allah Bihusnil Khotimah Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.