Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Fakta Baru dari Para Saksi: Detik-Detik Pembunuhan Sevi Ayu yang Dilakukan Syahrama Terungkap

Penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Sevi Ayu Claudia, driver ojol wanita asal Sekardangan, Sidoarjo, terus bergerak maju.

Editor: Adrianus Adhi
Dok Polres Gresik
PEMBUNUH - Syahrama, pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia 

 SURYA.co.id, Gresik - Penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Sevi Ayu Claudia, driver ojol wanita asal Sekardangan, Sidoarjo, terus bergerak maju.

Setelah penemuan jasad korban dibungkus kardus dan plastik hitam di tepi Jalan Raya Kedamean, Satreskrim Polres Gresik kini mulai menggali peran saksi yang dinilai krusial dalam menguatkan konstruksi hukum terhadap pelaku, Syahrama.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa setidaknya delapan saksi yang berkaitan langsung dengan korban maupun pelaku. Mereka terdiri dari orang tua korban, saudara, beberapa teman dekat, dan saksi yang berada di lokasi kejadian.

Salah satu saksi disebut mendengar suara teriakan dari dalam ruang usaha fotokopi saat dugaan pembunuhan terjadi.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan pihaknya masih mendalami seluruh keterangannya.

“Saksi yang kami periksa berasal dari keluarga, ada bapak, ibu, adik, serta beberapa teman. Kurang lebih delapan orang. Pemeriksaan masih berlanjut, termasuk saksi di TKP yang hari ini kami undang,” ujar Abid kepada SURYA.co.id, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Teriakan Driver Ojol Sevi Ayu saat Dihabisi Syahrama Terdengar Saksi, Kini Kejiwaan Pelaku Diperiksa

Peran saksi menjadi penting karena pelaku diduga menjalankan aksinya seorang diri, dari proses eksekusi dengan alat pemotong kertas besi, hingga tahap pembungkusan jasad dan pembuangan yang disamarkan sebagai pengiriman tembakau.

Salah satu teman pelaku juga telah diperiksa karena sempat diajak untuk “mengantar paket” oleh Syahrama.

Dalam pengakuannya, pelaku menyebut isi kardus adalah barang dagangan. Teman tersebut tidak ikut hingga proses pembuangan di Kedamean karena pelaku berdalih akan melakukan transaksi sendiri.

Polisi mendalami apakah saksi tersebut mengetahui isi sebenarnya dari kardus yang ternyata berisi jasad Sevi.

“Fokus kami saat ini menguji konsistensi keterangan saksi dan pelaku. Karena pernyataan pelaku cenderung berubah-ubah,” ujar Abid.

Perubahan keterangan memang terlihat sejak awal penangkapan. Syahrama sempat menyebut alasan pembunuhan karena korban tidak kunjung menepati janji memasukkannya sebagai PNS.

Namun, hasil interogasi lanjutan membantah pengakuan itu. Korban disebut hanya menawarkan pekerjaan sebagai cleaning service, bukan PNS.

Baca juga: Gelagat Syahrama Sebelum Habisi Driver Ojol Sevi Ayu di Gresik, Polisi Sampai Cek Psikologis Pelaku

Polisi mengungkap bahwa niat jahat pelaku mulai muncul sejak pertemuan sehari sebelum pembunuhan, tepatnya Jumat (25/7/2025).

Di hari itu, korban bertemu pelaku di tempat fotokopi miliknya. Mereka sempat membahas uang Rp5 juta yang telah diberikan oleh pelaku dan belum dikembalikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved