Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Syahrama Bohong Soal Janji PNS, Fakta Baru Ungkap Motif Pembunuhan Sebenarnya Sevi Ayu

Satreskrim Polres Gresik merilis hasil terbaru dari pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih pada tubuh almarhumah Sevi

Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Dok Polres Gresik
PEMBUNUHAN - Syahrama, saat ditangkap polisi seusai membunuh Sevi Ayu Claudia. 

Namun hasil interogasi lanjutan membantah klaim itu.

“Setelah kami dalami, pelaku mengakui bahwa bukan PNS. Dia ditawari pekerjaan sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja di Sidoarjo. Jadi klaim awal pelaku itu tidak benar,” tegas Abid kepada SURYA.co.id

Baca juga: 3 Fakta Baru Pembunuhan Driver Ojol di Gresik: Cairan di Jasad Sevi dan Motif Sebenarnya Syahrama

Hingga kini, nominal Rp5 juta tetap disebut sebagai bagian dari konflik antara korban dan tersangka.

Namun penyidik belum mengonfirmasi apakah uang tersebut benar-benar ditransfer, atau hanya berbentuk komitmen verbal.

Hal ini akan dijelaskan secara lengkap dalam press release resmi oleh Kapolres Gresik dalam waktu dekat.

“Keterangan tersangka masih kami verifikasi, termasuk dari saksi-saksi. Semua akan dibuktikan apakah sesuai fakta yang terjadi di TKP atau hanya pengakuan sepihak,” lanjut Abid.

Informasi ini memperjelas bahwa motif pembunuhan diduga bukan hanya soal uang, tapi juga kemungkinan akumulasi frustrasi, tekanan ekonomi, dan dendam personal.

Baca juga: Rekam Jejak AKP Abid Uais, Kasatreskrim Polres Gresik Gerak Cepat Ringkus Syahrama Pembunuh Sevi

Riwayat Kejahatan dan Pengakuan Berbelit

Syahrama bukan orang asing dalam daftar hitam kriminal Jawa Timur. Ia pernah terlibat pembunuhan berencana terhadap Vembi Riskia Nugrah di tahun 2007, bersama dua rekannya.

Korban kala itu dipukul, dilindas mobil, dan jasadnya dibuang ke Pacet, Mojokerto. Syahrama divonis 20 tahun penjara, sementara dua rekannya dihukum 15 dan 9 tahun.

Kini, tujuh tahun setelah bebas, ia kembali menjadi pelaku utama pembunuhan.

Sevi, yang selama ini dikenal sebagai pribadi ramah dan pekerja keras, dibunuh secara brutal di toko fotokopi milik pelaku di Urangagung, Sidoarjo, dengan alat pemotong kertas besi sebagai senjata.

Korban dipukul sebanyak 8 kali di bagian kepala, hingga meninggal dunia di tempat.

Usai membunuh, pelaku membersihkan darah, membungkus tubuh dengan plastik sampah hitam, memasukkan jasad ke dalam kardus, dan mengikatnya dengan tali rafia dan lakban.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Otopsi Sevi Ayu Ungkap Luka Fisik dan Bukti Kekerasan yang Mengerikan Syahrama

Tak berhenti di sana, jasad Sevi dinaikkan ke motor milik korban sendiri, disamarkan dengan triplek, dan dibawa ke Kedamean, Gresik, menggunakan bantuan seorang teman yang tidak mengetahui isi bungkusan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved