Mayat Wanita Dalam Kardus

Alasan SR Bunuh Ojol Wanita di Gresik Berubah, Bukan Jadi PNS Tetapi Ditawari Jadi Cleaning Service

Penangkapan itu dilakukan polisi sehari setelah jasad korban ditemukan dibungkus plastik dan kardus di pinggir jalan raya Kedamean

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
surya/willy abraham (willy)
TAWARAN JADI PNS - Penyidik Satreskrim Polres Gresik memeriksa pelaku pembunuhan driver ojol wanita asal Sidoarjo, yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik dan kardus di Kedamean. 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Setelah memastikan cairan putih pada jasad driver ojol wanita Sidoarjo, SAC, bukan miliknya, pelaku pembunuhan sadis berinisial SR (36), memberi pengakuan berbelit.

Ini terkait alasannya membunuh SAC. Di mana awalnya SR, warga Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo itu mengaku ditawari korban menjadi PNS dengan menyetor uang Rp 5 juta.

Dari pendalaman Satreskrim Polres Gresik terkait keterangan tersangka, ternyata korban bukan menawarinya menjadi PNS, melainkan cleaning service.

SR yang merupakan residivis kasus pembunuhan berencana, ditembak saat ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa/Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Senin (28/7/2025) pagi. 

Penangkapan itu dilakukan polisi sehari setelah jasad korban ditemukan dibungkus plastik dan kardus di pinggir jalan raya Kedamean.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz Abid membeberkan beberapa fakta baru. Terkait tawaran korban menjanjikan tersangka menjadi PNS dengan menyetorkan uang Rp 5 juta. 

"Kami sampaikan bahwa korban menawarkan pekerjaan sebagai PNS sesuai pengakuan awal pelaku, itu tidak benar. Lewat interograsi mendalam, pelaku menyampaikan bahwa korban bukan menawarinya menjadi PNS, tetapi sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja di Sidoarjo," kata Abid, Rabu (30/7/2025).

Termasuk terkait jaminan uang Rp 5 juta, Abid menegaskan akan disampaikan rinci dalam press release oleh  Kapolres Gresik.

"Nanti secara rinci disampaikan dalam rilis resmi oleh bapak Kapolres. Penyampaian awal ini masih dari keterangan tersangka, dan akan dibuktikan faktanya seperti apa. Keterangan saksi-saksi juga seperti apa, di tkp nanti disampaikan resmi oleh kapolres," tutup Abid. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved