Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Sosok Eks Wakapolsek yang Sering Terima Uang Annar Salahuddin, Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

Sosok seorang mantan Wakapolsek ikut jadi sorotan dalam kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar. Ngaku terima uang.

Kolase Kompas.com
MANTAN WAKAPOLSEK - Kolase foto Annar Salahuddin (kiri), bos sindikat uang palsu UIN Makassar. (kanan) Sugito, mantan Wakapolsek Tallo. 

Namun, ia mengaku sudah tidak bisa mengingatnya.

“Uang pembeli pulsa dan jumlahnya sudah tidak terhitung,” ujarnya.

Baca juga: Bos Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Blak-blakan Sebut Ada Orang di BI Terlibat, Kuncinya di DPO

Sugito juga mengungkap bahwa dirinya mendatangi rumah Annar saat penggerebekan oleh Polres Gowa terjadi, setelah ditelepon langsung oleh terdakwa.

“Saya datang dan lihat pagar rumah terbuka, lalu saya singgah,” ucapnya.

Syahruna Ditendang Annar Salahuddin

Sebelumnya, ada momen tak terduga usai sidang peninjauan setempat (SP) di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, pada Rabu (23/7/2025).

Syahruna, salah satu terdakwa uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditendang oleh terdakwa lain yakni Annar Sampetoding.

Annar tampak melampiasakan amarahnya ke Syahruna.

ANNAR TENDANG SYAHRUNA - (kanan) Momen Annar Salahuddin menendang Syahruna. Mereka adalah terdakwa kasus uan palsu UIN Makassar.
ANNAR TENDANG SYAHRUNA - (kanan) Momen Annar Salahuddin menendang Syahruna. Mereka adalah terdakwa kasus uan palsu UIN Makassar. (kolase Youtube TVOne dan Tribun Timur)

Saat itu, Tujuh tahanan dihadirkan sidang peninjauan.

Mereka adalah Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Sukmawati dan Satariah.

Satu per satu terdakwa pakai borgol dan baju tahanan bergantian naik ke mobil.

Terlihat Annar sedang antre menaiki mobil tahanan pun tetiba menendang Syahruna dua kali.

Syahruna tak bicara sama sekali, maupun membalas.

Petugas kepolisian dan Kejari Gowa langsung menghampiri Annar. 

Lantas, siapa sebenarnya Syahruna?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved