Efisiensi Anggaran Berdampak Defisit APBD, Pemkab Trenggalek Akhirnya Ajukan Utang Rp 106 Miliar

Namun demikian jawaban tersebut akan dicermati pada rapat komisi dan badan anggaran yang akan dilakukan mulai Kamis (31/7/2025).

surya/sofyan arif candra saksi (sofyan)
PERUBAHAN APBD - Rapat Paripurna Jawaban Bupati Trenggalek atas pandangan umum fraksi terkait Perubahan APBD Trenggalek tahun 2025 di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (30/7/2025). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara menyampaikan jawaban pandangan umum (PU) fraksi - fraksi DPRD Trenggalek Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (30/7/2025).

Salah satu fokus pada rapat paripurna tersebut adalah kebijakan pemerintah daerah yang mengajukan utang atau pinjaman daerah sebesar Rp 106 miliar.

Syah menuturkan, langkah tersebut merupakan respons atas kebijakan pemerintah pusat yang melakukan efisiensi anggaran, sehingga ruang fiskal pemerintah daerah semakin berkurang.

"Efisiensi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka berpengaruh terhadap kebijakan fiskal kita. Maka kita harus berupaya mencari alternatif lain, termasuk pinjaman daerah," kata Syah, Rabu (30/7/2025).

Dari utang Rp 106 miliar tersebut, Rp 56 miliar akan diajukan pada Perubahan APBD 2025 sedangkan Rp 50 miliar sisanya pada APBD induk 2026.

Syah memastikan, pinjaman daerah tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur serta pengoptimalan pelayanan dasar.

"Memang banyak dipertanyakan dalam PU fraksi padahal pinjaman daerah ini adalah salah satu upaya Pemkab Trenggalek agar dampak dari efisiensi bisa diminimalisir," lanjutnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M Hadi menuturkan, secara umum fraksi-fraksi bisa memahami dan sangat menerima jawaban atas PU fraksi yang disampaikan oleh Syah.

Namun demikian jawaban tersebut akan dicermati pada rapat komisi dan badan anggaran yang akan dilakukan mulai Kamis (31/7/2025).

Hadi menuturkan APBD Trenggalek mengalami defisit karena pendapatan asli daerah (PAD) yang diprediksi menurun dari Rp 381 miliar ke Rp 375 miliar, ditambah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat sehingga transfer fiskal ke daerah juga menurun. "Jadi APBD kita defisit tetapi bisa dipenuhi dari utang," jelas Hadi. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved