Berita Viral

Polisi Tampilkan Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Ada Lakban Kuning dan Laptop

Sejumlah barang bukti dalam kasus kematian Arya Daru ditampilkan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunjakarta/Annas Furqon
BARANG BUKTI KEMATIAN ARYA DARU- Sejumlah barang bukti kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru dipajang di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). 

SURYA.CO.ID – Sore ini Polda Metro Jaya dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/7/2025).

Awalnya pengungkapan kasus kematian Arya Daru dijadwalkan digelar pada pukul 13.30 WIB, tapi kemudian diundur menjadi pukul 14.30 WIB.

Arya Daru merupakan seorang diplomat muda Kemenlu yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi bagian wajahnya terlilit lakban kuning, pada Selasa (8/7/2025) lalu.

Sejumlah barang bukti dalam kasus kematian Arya Daru ditampilkan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Melansir Tribun Jakarta, barang bukti yang ditampilkan di antaranya berupa laptop milik Arya Daru, ada juga lakban kuning yang digunakan untuk melilit wajah diplomat muda tersebut.

Baca juga: SOSOK Nasir Djamil, Anggota DPR Ini Yakin Diplomat Arya Daru Tewas Dibunuh

Terlihat juga ada pakaian milik Arya Daru yang ditampilkan di meja barang bukti.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan pada Senin (28/7/2025).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, gelar perkara ini dilakukan untuk membahas penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dengan pihak-pihak eksternal.

Pihak eksternal ini di antaranya ada dari Kemenlu, Komnas HAM, Ahli Kedokteran Forensik, Psikologi Forensik, hingga Kompolnas.

Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu."

Baca juga: 4 Alasan Reza Indragiri Berspekulasi Penyebab Kematian Arya Daru Bukan karena Pidana, Bukti Dicicil

"Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata AKBP Reonald saat dihubungi, Senin. 

Diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban berwarna kuning dan tubuhnya tertutup selimut.

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Baca juga: Akhirnya Isi Chat Terakhir Arya Daru Sebelum Tewas Terungkap, Penyebab Kematian Diumumkan Hari Ini

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kos Arya Daru

Update terakhir, polisi mengungkap fakta rekaman CCTV aktivitas diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan saat sebelum kembali ke indekosnya. 

Arya Daru sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/7/2025) malam. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Arya Daru berada di rooftop lantai 12 selama selama lebih dari satu jam. 

Fakta itu didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu. 

"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). 

Dalam rekaman CCTV, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. 

 Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban. 

"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan," tambahnya. 

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di rooftop.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved