Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Siapa Syahruna? Terdakwa Kasus Uang Palsu UIN Makassar yang Pasrah Ditendang Annar Salahuddin

Syahruna, salah satu terdakwa uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditendang oleh terdakwa lain yakni Annar Sampetoding. Simak sosoknya.

Keahlian tersebut lalu didalami secara otodidak oleh Syahruna.

Peran Syahruna

Syahruna bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu 3 hari.

"Sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan alat itu."

Baca juga: Tabiat Annar Salahuddin Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Tempeleng Anak Buah Gara-gara Ini

"Andaikan itu bisa berjalan (tidak terbongkar, red). Kemungkinan 2-3 hari bahan uang palsu 40 dus bisa habis (jadi uang palsu sebanyak Rp 50 triliun)," jelasnya.

Syahruna turut membongkar tahapan produksi uang palsu.

Ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan. Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.

"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang."

"Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," urai Syahruna.

Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.

Semua dimulai dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air.

Pembuatan kedua item itu menggunakan mesin sablon.

"Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu)," tambahnya.

Syahruna menceritakan, di awal pembuatan uang palsu, ia dan kawan-kawan tidak memproduksi banyak.

Awalnya hanya ada satu rim atau 500 lembar uang palsu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved