Berita Viral
Ini Calon Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Menurut Pakar Hukum, Eks Jenderal dan Relawan, Ada 5 Orang?
Penetapan tersangka kasus ijazah Jokowi tak lama lagi, ini prediksi pakar pidana, penasehat ahli kapolri dan relawan jokowi terkait calon tersangka.
SURYA.co.id - Meski Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah saksi sudah diperiksa di kasus tudingan ijazah palsu, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum menentukan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi beralasan penyidik masih melakukan pemanggilan ulang terhadap para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurutnya, penetapan tersangka akan diputuskan setelah seluruh proses penyidikan selesai.
Meski belum ada tersangka, sejumlah pihak sudah mulai menerka-nerka calon tersangka kasus ini.
Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho mengatakan, untuk menentukan nama tersangka, bisa dilihat dari siapa saja yang sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: 2 Sosok yang Bongkar Hasil Pemeriksaan Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Yakin Lebih 5 Orang Tersangka
"Itu berpotensi. Gak mungkin gak diperiksa saksi, sebagai tersangka," kata Hibnu dikutip dari tayangan youtube TVOne pada Jumat (25/7/2025).
Tanpa menyebutkan nama, Hibnu menyebut seorang tersangka harus diperiksa lebih dahulu sebagai saksi.
"Lha ini, kalau Roy Suryo tidak mau, ya agak sulit," katanya.
Terpisah, Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi, memprediksi ada lima tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengatakan, yang setiap hari kerap melontarkan hinaan dan dianggap mencemarkan nama baik Jokowi itu, diprediksi akan menjadi tersangka.
"Saya yakin lebih, lebih daripada dua atau tiga orang. Kalau menurut saya kurang lebih ada empat, lima mungkin," ungkapnya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (15/7/2025).
"Dari pencemaran sendiri aja kan ada dua, misalkan ya itu yang sudah pasti kelihatan yang tiap hari menghina-menghina itu, mencemarkan, itu sudah otomatis dia pasti kena pencemaran," sambungnya.
Lantas, siapa saja yang diprediksi Aryanto menjadi tersangka dalam kasus ini?
Mengenai orang-orang yang kemungkinan akan menjadi tersangka, Aryanto menyebutkan di antaranya ada nama Pakar telematika, Roy Suryo dan Ahli digital forensik, Rismon Sianipar.
Menurut Aryanto, keduanya bisa terjerat pasal pencemaran nama baik, karena paling vokal melontarkan hinaan-hinaan tentang ijazah Jokowi.
"Prediksi saya Roy Suryo, Simon, itu pasti kena pencemaran kalau menurut ukuran saya ya. Karena lihat tiap hari dia tendensinya kan cuma menghina-menghina terus gitu," jelasnya.
Sementara itu, untuk nama lainnya tidak disebutkan spesifik oleh Aryanto.
Namun, menurutnya, selain Roy Suryo dan Rismon, tidak akan dikenakan pasal pencemaran karena hanya melontarkan tudingan-tudingan dan koar-koar dikirminalisasi saja.
"Kalau yang lain kan tidak, hanya ngomong-ngomong bahwa kami dikriminalisasi, hanya menuduh bahwa ini dan sebagainya, tidak ada apa pencemarannya," ujar Aryanto.
Di bagian lain, Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang menyebut akan banyak tersangka di kasus ini.
Meski meyakini akan ada banyak tersangka, namun Silfester mengaku tidak akan mendesak ke Polda Metro Jaya agar segera menetapkan tersangka.
Menurutnya, tanpa mereka dorong, Roy Suryo Cs tidak bisa mengelak, melihat dari fakta-fakta yang ada.
"Ini udah hampir. Kalau kata Roy Suryo, 11.000 triliun persen masuk penjara. Biarkan Polda Metro Jaya memprosesnya dengan baik dan benar," tandasnya.
Siapakah Hibnu Nugroho, Aryanto Sutadi dan Silfester Matutina?
Hibnu Nugroho

Melansir dari laman jurnal.kpk.go.id, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H merupakan salah seorang guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah.
Ia diangkat sebagai guru besar melalui Sidang Senat Terbuka Pengukuhan sebagai Profesor dengan menyampaikan sebuah orasi ilmiah yang berjudul Upaya Percepatan Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.
Melalui sidang senat tersebut, ia diangkat sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Acara Pidana.
Ia meraih gelar doktoral dalam bidang ilmu hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Sementara pendidikan magisternya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan program sarjana di Fakultas Hukum Universitas Soedirman, Purwokerto.
Selain mengajar, Hibnu Nugroho juga aktif menjadi pembicara di berbagai forum dan menulis di berbagai media.
Ia juga aktif sebagai anggota Tim Penguatan Pendidikan Antikorupsi Dikti, Penyuluh Antikorupsi Tingkat Utama, oleh BNSP dan Koordinator Program Magister Ilmu Unsoed.
Aryanto Sutadi

Aryanto lahir di Gombong, Jawa Tengah, 10 Oktober 1951.
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Meski sudah pensiun dari Korps Bhayangkara, dia masih menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang hukum.
Aryanto mengawali karier sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977.
Berpengalaman dalam bidang reserse, ia pensiun dengan pangkat terakhir Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.
Di awal kariernya sebagai anggota Polri, Aryanto pernah menjadi Staf pada Komando Kepolisian Resor Bangkalan (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resor Temanggung (1978-1984), dan Kabag Ren-Min Ops Dit Reserse Polda Metro Jaya (1986).
Kemudian, dia beralih menjadi Perwira Penghubung Protokol/Sespri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996) hingga Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri tahun 2001.
Selanjutnya, Aryanto menjabat Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001) dan Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002).
Pada 2004-2005, ia ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.
Pada 2005, Aryanto dimutasi menjadi Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri.
Lalu, dia menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (2007) dan Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2007).
Sejak 2009, Aryanti sudah menjadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum.
Selain itu, dia juga tercatat menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Silfester Matutina

Silfester Matutina lahir di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, pada 19 Juni 1971.
Ia menempuh pendidikan hukum dengan meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Wiraswasta.
Pada tahun 2020 dia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Krisnadwipayana.
Karir profesional Matutina dimulai di sektor swasta.
Ia pernah bekerja di posisi korporat – termasuk sebagai manajer pemasaran di sebuah maskapai penerbangan pada awal 2010-an – sebelum mendirikan praktik hukumnya sendiri.
Pada tahun 2008, ia mendirikan Kantor Hukum Silfester Matutina & Rekan, yang menyediakan layanan hukum dan advokasi.
Selama bertahun-tahun, ia juga memegang posisi eksekutif di beberapa perusahaan di berbagai sektor.
Misalnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Srikandi Mahardika Mandiri (2009–2019) dan memimpin usaha di bidang logistik serta pertambangan, seperti di PT Yvanslog Express Indonesia dan NTT Mining Corp.
Matutina juga sempat menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Solmetnews.com (2015–2019), sebuah media yang terkait dengan organisasi relawannya.
Matutina muncul sebagai tokoh politik terkemuka melalui kedekatannya dengan kebangkitan Joko Widodo ke kursi presiden.
Matutina pernah menjabat sebagai ketua dari organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024.
Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia), yang menandai peralihan dari aktivisme jalanan ke peran resmi dalam pemerintahan. (berbagai sumber)
kasus ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Silfester Matutina
Prof Hibnu Nugroho
Roy Suryo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak 18 Gubernur yang Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemotongan TKD, Ada Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan BBM Campuran Etanol, Ini Dampaknya Menurut Pakar |
![]() |
---|
Ingat Rizki Juniansyah, Peraih Emas Olimpiade Paris 2024? Borong Juara Lagi dan Pecahkan Rekor Dunia |
![]() |
---|
Cerita Haru Ratma dan Subani, Satpam dan OB Kampus Akhirnya Jadi PPPK usai Hampir 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Diki, Sopir Ojol Indramayu Viral Rela Beri Tumpangan Gratis untuk Anak Yatim Piatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.