Berita Viral

2 Sosok yang Bongkar Hasil Pemeriksaan Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Yakin Lebih 5 Orang Tersangka

Ada 2 sosok yang membeberkan hasil pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Ada dua sosok yang membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/7/2025). 

Dua orang itu adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus relawan Jokowi, Silfester Matutina; Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan.

Mereka adalah saksi pelapor dalam kasus tersebut.

Penyidik meminta klarifikasi dari Silfester terkait sejumlah video berisi pernyataan Roy Suryo cs yang menuding ijazah Jokowi palsu.

Ia mengaku menjawab 46 pertanyaan dari penyidik, terutama yang berkaitan dengan interaksinya bersama para pihak yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut di berbagai media.

"Di situ ditanyakan apakah benar-benar Anda bertemu dengan saudara Roy Suryo dan lain-lainnya potongan-potongan video-video itu ditanyakan ke saya di situ hadir sebagai salah satu narasumber," ujar Silfester, dikutip SURYA.CO.ID dari Wartakota.

"Dan juga dengan artinya ada beberapa video yang ditanyakan ke saya dan saya menjawab yang saya tau dan alami dan juga artinya bahwa kejadian itu yang saya jawab sesungguhnya yang terjadi intinya itu," sambungnya.

Selain lima orang terlapor, kemungkinan besar akan ada pihak-pihak lain yang turut terseret dalam kasus ini, terutama terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

"Iya saya pikir nanti banyak ya bukan hanya saudara Abraham Samad menurut saya, kalau melihat daripada namanya penghasutan, pencemaran nama baik, dan fitnah."

Baca juga: Sosok Silfester Matutina yang Sebut 11.000 Triliun Persen Roy Suryo Cs Masuk Penjara, Ini Jabatannya

"Ini kan yang dilakukan kan banyak sekali ya, baik terlebih di media sosial dan itu ada rekaman semua yang mana bahwa orang-orang ini menghasut," katanya.

"Sehingga mengatakan ijazah pak Jokowi palsu, sedangkan mereka tidak pernah megang bukti ijazah palsu ini mana atau ijazah asli yang mana atau belum ada putusan pengadilan yang mengatakan bahwa ijazah pak Jokowi palsu."

"Jadi ketika kita mengatakan ijazah atau sertifikat orang, SIM orang, KTP orang palsu atau punya uang palsu tanpa ada keputusan pengadilan," lanjutnya. 

Yakin 5 Orang Tersangka

Sebelumnya, Silfester juga memberi membocorkan bahwa ada lebih dari 5 orang tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi. 

"Ya saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga isu pemakzulan ini sudah game over ya. Sudah selesai ya kan," kata Silfester.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved