Berita Viral
Ini Calon Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Menurut Pakar Hukum, Eks Jenderal dan Relawan, Ada 5 Orang?
Penetapan tersangka kasus ijazah Jokowi tak lama lagi, ini prediksi pakar pidana, penasehat ahli kapolri dan relawan jokowi terkait calon tersangka.
SURYA.co.id - Meski Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah saksi sudah diperiksa di kasus tudingan ijazah palsu, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum menentukan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi beralasan penyidik masih melakukan pemanggilan ulang terhadap para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurutnya, penetapan tersangka akan diputuskan setelah seluruh proses penyidikan selesai.
Meski belum ada tersangka, sejumlah pihak sudah mulai menerka-nerka calon tersangka kasus ini.
Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho mengatakan, untuk menentukan nama tersangka, bisa dilihat dari siapa saja yang sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: 2 Sosok yang Bongkar Hasil Pemeriksaan Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Yakin Lebih 5 Orang Tersangka
"Itu berpotensi. Gak mungkin gak diperiksa saksi, sebagai tersangka," kata Hibnu dikutip dari tayangan youtube TVOne pada Jumat (25/7/2025).
Tanpa menyebutkan nama, Hibnu menyebut seorang tersangka harus diperiksa lebih dahulu sebagai saksi.
"Lha ini, kalau Roy Suryo tidak mau, ya agak sulit," katanya.
Terpisah, Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi, memprediksi ada lima tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengatakan, yang setiap hari kerap melontarkan hinaan dan dianggap mencemarkan nama baik Jokowi itu, diprediksi akan menjadi tersangka.
"Saya yakin lebih, lebih daripada dua atau tiga orang. Kalau menurut saya kurang lebih ada empat, lima mungkin," ungkapnya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (15/7/2025).
"Dari pencemaran sendiri aja kan ada dua, misalkan ya itu yang sudah pasti kelihatan yang tiap hari menghina-menghina itu, mencemarkan, itu sudah otomatis dia pasti kena pencemaran," sambungnya.
Lantas, siapa saja yang diprediksi Aryanto menjadi tersangka dalam kasus ini?
Mengenai orang-orang yang kemungkinan akan menjadi tersangka, Aryanto menyebutkan di antaranya ada nama Pakar telematika, Roy Suryo dan Ahli digital forensik, Rismon Sianipar.
Menurut Aryanto, keduanya bisa terjerat pasal pencemaran nama baik, karena paling vokal melontarkan hinaan-hinaan tentang ijazah Jokowi.
kasus ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Silfester Matutina
Prof Hibnu Nugroho
Roy Suryo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Iptu Heru, Kapolsek Pati Kota yang Terluka saat Amankan Demo Tuntut Bupati Sudewo Mundur |
![]() |
---|
Nasib Silfester Disebut Kuasa Hukum Roy Suryo Aman Karena Dilindungi Jokowi, UU Saja Diubah di MK |
![]() |
---|
Balas Keberatan Abraham Samad di Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Eks Jenderal: Gak Tahu, Bilang |
![]() |
---|
3 Isi Pertemuan Gibran Rakabuming dan Try Sutrisno, Sempat Heboh Tandatangani Pemakzulan Wapres |
![]() |
---|
Sosok Teguh Bandang Waluya Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Sebut Karena Panggilan Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.