Hasto Kristiyanto Tersangka

Sidang Hasto Kristiyanto Disambut Doa Bersama di Surabaya, Armuji dan Adi Sutarwijono Hadir

Di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

|
Editor: Adrianus Adhi
Dok TMP
TMP Surabaya Gelar Doa Bersama Jelang Putusan Hasto, Dihadiri Armuji, Fuad, Hingga Adi Sutarwijono 

SURYA.co.id, Surabaya - Di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Taruna Merah Putih (TMP) Surabaya menggelar doa bersama lintas agama sebagai wujud solidaritas dan harapan akan keadilan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (23/7/2025), bertempat di Sekretariat DPC TMP Surabaya, Jalan Raya Tenggilis No.33F.

Acara doa bersama ini digelar menjelang sidang putusan terhadap Hasto yang dijadwalkan berlangsung Jumat, 25 Juli 2025 di Jakarta.

Sejumlah tokoh politik Surabaya turut hadir, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fuad Bernardi, serta para pengurus DPC dan Fraksi PDI Perjuangan lainnya.

Tidak ketinggalan, para pemuka agama dari berbagai kepercayaan turut ambil bagian memimpin doa lintas iman.

Ketua TMP Surabaya Aryo Seno Bagaskoro dalam sambutannya menyoroti dugaan ketidakadilan dalam proses hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan indikasi kriminalisasi politik, terlebih tidak ada kerugian negara yang tercantum dalam dakwaan.

“Hari ini, seluruh unsur tiga pilar PDI Perjuangan di Kota Surabaya solid mendoakan agar para hakim yang mulia dapat memutus dengan nurani sejernih air,” ujar Aryo.

Ia juga mengangkat tren munculnya diskursus akademis dan publik yang ikut mengawal jalannya proses hukum.

Sejumlah tokoh dan guru besar bahkan diketahui telah menyerahkan dokumen Amicus Curiae kepada pengadilan, menunjukkan bahwa kekhawatiran atas independensi dan rasa keadilan dalam penegakan hukum kini telah menjadi perhatian serius para pemikir bangsa.

Tokoh Surabaya

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dalam pernyataannya menyayangkan minimnya bukti faktual dalam persidangan.

Ia menekankan tidak adanya saksi yang menyatakan secara langsung melihat atau mengetahui peristiwa pidana yang dituduhkan kepada Hasto.

“Dalam persidangan, tidak ada satu pun saksi yang menyatakan melihat atau mengetahui langsung dugaan tindak pidana yang dituduhkan,” tegas Adi.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan bahwa banyak kader PDI Perjuangan dari Surabaya akan hadir langsung di Jakarta untuk mengawal sidang putusan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved