Berita Viral

3 Pengakuan Jokowi Usai Diperiksa: Tak Perintah Dian Sandi, Status Kasmudjo hingga Ijazah Disita

Ini lah tiga pengakuan Jokowi usai 3 jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mapolres Solo. Ada soal Dian Sandi hingga penyitaan ijazah.

Editor: Musahadah
kolase tribun solo/istimewa
DIPERIKSA - Presiden ke-7 RI Jokowi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mapolres Solo, Rabu (23/7/2025), Jokowi menyinggung soal Dian Sandi hingga Kasmudjo (kiri). 

“Dokumen itu diserahkan untuk digunakan dalam proses penegakan hukum. Apakah akan digunakan sebagai barang bukti atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Jika diperlukan untuk proses persidangan nantinya, mekanisme penyitaan juga akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Firmanto.

Sebagai informasi, ini merupakan panggilan kedua yang dipenuhi Jokowi dari penyidik Polda Metro Jaya yang sebelumnya pemeriksaannya dilaksanakan di Jakarta.

Sedianya Jokowi bakal diperiksa pada Kamis (17/7/2025) lalu.

Namun Jokowi menangguhkan pemanggilan tersebut lantaran dalam kondisi belum fit.

Akhirnya Jokowi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu hari ini.

Jokowi resmi melaporkan sejumlah individu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Laporan tersebut diajukan pada 30 April 2025, dan hingga kini terus berproses di kepolisian.

Dalam laporan yang diajukan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya itu, Jokowi melaporkan total 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

Pelaporan ini disertai dengan barang bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, serta flashdisk berisi 24 video yang diunduh dari berbagai platform media sosial dan YouTube.

Dalam video-video tersebut, para terlapor diduga menyampaikan tudingan bahwa ijazah milik Jokowi tidak sah atau palsu.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya sebagai kepala negara.

Kuasa hukum Presiden Jokowi mengungkap bahwa terdapat 12 nama yang masuk dalam laporan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat hingga akademisi dan aktivis publik.

Berikut daftar nama-nama yang dilaporkan:

1. Roy Suryo – Mantan Menpora dan pakar telematika

2. Rismon Sianipar – Ahli digital forensik

3. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) – Epidemiolog dan aktivis

4. Rizal Fadillah – Pemerhati politik

5. Eggi Sudjana – Aktivis hukum

6. Damai Hari Lubis

7. Ruslam Effendi

8. Kurnia Tri Royani

9. Michael Benyamin Sinaga

10. Nurdian Noviansyah Susilo

11. Ali Ridho (Aldo)

12. Abraham Samad – Mantan Ketua KPK

Dari nama-nama tersebut, beberapa seperti Roy Suryo dan dr. Tifa secara terbuka pernah menyatakan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi melalui kanal media sosial dan diskusi publik.

Pada 11 Juli 2025, pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan Jokowi telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari pihak SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan.

Bareskrim Polri sebelumnya juga telah menyatakan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi dinyatakan asli, dan tidak ditemukan unsur pidana dalam hal keasliannya.

Meski demikian, proses hukum terhadap dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tetap dilanjutkan karena menyangkut konten digital yang dianggap menyesatkan dan berpotensi membentuk opini publik secara negatif.

Dalam laporan tersebut, Presiden Jokowi dan tim kuasa hukum menjerat para terlapor dengan pasal Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE, yang mengatur mengenai penyebaran berita bohong dan manipulasi dokumen elektronik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS - Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya di Solo, Jokowi Bawa Ijazah Asli SD hingga S1

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved