Sebulan Bisa Lampaui UMK, Pasutri Pengemis di Ponorogo Bikin Kaget Karena Raup Jutaan Dalam 2 Jam

“Kami razia di perempatan jalan itu dan mengamankan SA. Sedangkan suaminya hanya memantau dari jauh,” kata Subiantoro.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/Pramita Kusumaningrum (pramita)
PENGEMIS JUTAWAN - Satpol PP Ponorogo mengamankan pasutri pengemis yang bisa beroperasi kawasan perkotaan, Selasa (22/7/2025). Dari pemeriksaan, mereka bisa meraup uang jutaan dari profesi ini. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Tangan di atas lebih mulia, tetapi tangan di bawah bisa jadi lebih berlimpah. Ajaran itu sudah diselewengkan para peminta-minta yang kemudian menjadikan mengemis sebagai profesi dan bisa mengantongi uang jutaan rupiah.

Fenomena pengemis kaya itu kembali terungkap di Ponorogo ketika petugas Satpol PP mengamankan pasangan suami istri (pasutri) di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Selasa (22/7/2025).

Keduanya adalah SL (58) dan SA (50), beralamat di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Dari menjual wajah iba, keduanya bisa mendapatkan uang cukup banyak hanya dalam 2 jam.

Petugas pun ikut terkejut, karena ketika menghitung uang hasil mengemis pasutri itu nyaris Rp 1,5 juta, tepatnya Rp 1.462.500. Itu didapatkan hanya dengan cara duduk di perempatan selama 2 jam.

“Melebihi UMK (Upah Minimum Kabupaten) Ponorogo yang hanya Rp 2,5 juta. Hasil mengemis dua hari saja bisa mendapatkan uang setara UMK. PNS juga golongan atas. Kalau dikalikan sebulan, saya saja kalah,” seloroh Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Selasa (22/7/2025).

Subiantoro menjelaskan bahwa pasutri ini ditangkap karena aduan masyarakat. Satpol PP kemudian turun melakukan razia dan mengamankan pasutri itu.

“Kami razia di perempatan jalan itu dan mengamankan SA. Sedangkan suaminya hanya memantau dari jauh,” kata Subiantoro.

Saat petugas akan membawa SA, SL kemudian mendekat. SL mengatakan bahwa SA adalah istrinya. “Karena itu kami bawa sekalian yang suaminya itu,” paparnya.

Saat dirazia, keduanya membawa kresek hitam yang terlihat berat. Setelah digeledah, ternyata berisi uang hasil mengemis selama 2 jam. Tentu saja petugas Satpol PP terperanjat.

“Kami hitung nyaris Rp 1,5 juta. Terdiri dari pecahan Rp 500, Rp 1000. Ada juga yang Rp 10.000. Teman-teman juga kaget,” tegasnya.

Dari pengakuan mereka, biasanya mulai beroperasi di jalan pukul 11.00 WIB. Dan petugas menangkap mereka pada pukul 13.00 WIB.

Setelah diamankan Satpol PP Ponorogo, pasutri pengemis itu dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo. “Kami tangkap kemudian kami bawa ke Dinsos P3A di Jalan Gondosuli,” pungkasnya. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved