Target PAD Ponogoro Naik di KUA-PPAS 2026, DPRD Minta Penggalian Pendapatan Tak Bebani Masyarakat

Legislator yang disapa Kang Wie itu mengatakan bahwa pendapatan daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp 2,5 triliun. 

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
DPRD Ponorogo
NOTA KUA-PPAS - Rapat paripurna pembahasan nota kesepakatan KUA-PPAS Ponorogo 2026 di Ruang Paripurna DPRD Ponorogo, Jumat (22/8/2025) sore. DPRD dan Pemkab Ponorogo meneken KUA-PPAS tahun 2026. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - DPRD dan Pemkab Ponorogo mencapai kesepakatan dalam pengesahan nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.

Dalam sidang paripurna di DPRD Ponorogo, Jumat (22/8/2025) sore, kesepakatan KUA-PPAS tercapai di mana proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 ditarget naik pada 2025 ini.

“Pembahasan KUA PPAS tersebut telah melewati serangkaian pembahasan di Banggar (badan anggaran) dan eksekutif,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.

Legislator yang disapa Kang Wie itu mengatakan bahwa pendapatan daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp 2,5 triliun. 

“Target Rp 2,5 triliun itu dipatok naik Rp 63 miliar atau 2,62 persen dari APBD 2025,” papar politisi PKB ini saat dikonfirmasi SURYA.

Sedangkan PAD 2025 mendatang ditargetkan menjadi Rp 524 miliar. Kan Wie berharap target itu dibarengi dengan kreativitas Pemkab Ponorogo. “Tentu tidak membebani rakyat. Monggo Pemkab sekreatif mungkin,” tambahnya.

Ia juga berharap bahwa peningkatan PAD bosa menambal pengurangan pendapatan APBD lainnya. Lantaran pada 2025, pemerintah pusat diperkirakan akan mengurangi jatah transfer ke daerah. 

Untuk rancangan KUA-PPAS, DPRD dan Pemkab Ponorogo sepakat penerimaan Rp 1,8 triliun dari transfer pemerintah pusat atau turun sekitar Rp 5 miliar dari tahun 2025.

“Karena memang ada wacana Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) akan berkurang,” papar Kang Wie.

Namun ia berharap pengurangan transfer bisa menjadi memicu semangat Pemkab Ponorogo menggenjot PAD. Juga menggali sektor-sektor pendapatan yang selama ini luput.

Tetapi yang perlu digarisbawahi, penarikan pendapatan itu tidak sampai membebani masyarakat.  “Banyak sektor yang bisa dimaksimalkan, tidak hanya PBB (pajak bumi bangunan), tetapi sektor kreatif lainnya,” pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved