Berita Viral 

Kabar Baru Pak Zuhdi Guru Demak yang Didenda Wali Murid Rp25 Juta, Tetap Dapat Insentif dari Pemprov

Kabar terbaru, Pak Zuhdi masih akan menerima insentif sebagai pengajar keagamaan, yang selama ini rutin diberikan oleh Pemprov Jateng.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com/NUR ZAIDI
TETAP DAPAT INTENSIF - Ahmad Zuhdi, guru di Demak yang didenda wali murid Rp25 juta akan tetap dapat intensif dari Pemprov Jawa Tengah. 

SURYA.CO.ID - Nasib Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah jadi sorotan, setelah insiden penamparan murid berujung denda Rp25 juta.

Namun, di tengah tekanan sosial dan beban moral yang berat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memilih untuk tetap berpihak padanya.

Kabar terbaru, Pak Zuhdi masih akan menerima insentif sebagai pengajar keagamaan, yang selama ini rutin diberikan oleh Pemprov Jateng sejak tahun 2019.

Hal itu ditegaskan oleh Agung Priyono, Subkoordinator Sarana Pendidikan dan Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng, Selasa (22/7/2025).

“Pak Ahmad Zuhdi menerima mulai dari awal, dari tahun 2019. Pak Zuhdi sudah masuk dalam program penerima. Dari kasus ini, Pak Zuhdi tetap akan (mendapat) insentif tersebut karena kami pandang ini adalah satu kejadian yang miskomunikasi,” papar Agung, dikutip dari laman resmi Provinsi Jawa Tengah.

Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan Kemenag Jawa Tengah untuk memastikan data dan hak Pak Zuhdi tetap terjamin.

Tak hanya insentif, guru seperti Pak Zuhdi juga mendapat perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Jumlah insentif guru keagamaan

Besaran insentif guru keagamaan sebesar Rp1.200.000 per tahun, diberikan dalam tiga tahap.

Jumlah itu memang belum ideal, namun tetap jadi bentuk dukungan nyata pemerintah.

“Makanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu hadir, bagi pengajar keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja para pengajar keagamaan. Meskipun dihitung dengan imbalan yang diberikan, belum sesuai dengan jerih payah yang mereka lakukan. Tapi paling tidak inilah kepedulian Pemerintah Jawa Tengah, terhadap para pengajar keagamaan yang ada di Jawa Tengah,” imbuhnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga menyatakan komitmennya memperjuangkan kesejahteraan guru madin.

Ia berjanji akan meningkatkan besaran insentif pada tahun anggaran 2026, meski keterbatasan dana masih jadi tantangan saat ini.

“Maka insentif ini sebagai salah satu instrumen yang didorong oleh pemprov. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, membuat insentif yang diberikan belum bisa maksimal. Maka harus dibagi rata. Akan ditingkatkan kembali dan dianggarkan lagi di 2026,” ucapnya.

Baca juga: 3 Tokoh Penting yang Dukung dan Beri Bantuan Pak Zuhdi, Guru Demak Didenda Wali Murid Rp 25 Juta

Kronologi kejadian 

Ahmad Zuhdi menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar tiga bulan lalu, tepatnya, Rabu (30/4/2025). 

Saat itu, ia mengajar di kelas 5. 

Ia menjelaskan, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, ada murid dari kelas lain yang bermain lempar-lemparan dan mengenai peci yang ia kenakan. 

"Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu," ujarnya. 

Setelah mendapati lemparan tersebut, ia menghampiri para murid yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar sandal kepadanya. 

Karena tidak ada yang mengaku, Zuhdi sempat menggertak semua anak untuk dibawa ke kantor, hingga akhirnya seorang murid menunjuk murid berinisial D sebagai pelakunya. 

Dalam pengakuannya, Zuhdi menjelaskan bahwa ia menampar anak berinisial D dengan niat mendidik, bukan untuk melukai. 

"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," katanya. 

Keluarga Tak Terima 

Aksi penamparan itu pun diketahui keluarga D. 

Kakek dari siswa D kemudian mendatangi rumah Hidayat untuk melaporkan aksi Zuhdi, Kamis (1/5/2025). 

Di hari yang sama, SM, ibu siswa D juga datang. Hidayat kemudian menyarankan agar dilakukan proses mediasi antara Zuhdi dan pihak keluarga siswa D. 

Pada siang hari, kedua belah pihak bertemu untuk mediasi.  

Wali murid menerima permintaan maaf namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai. 

“Menanyakan isi surat pernyataan tersebut, namun ibu tersebut belum bisa menjawab hanya berkata ‘nanti saya rembuk keluarga’,” kata Miftah. 

Selanjutnya pada Kamis (10/7/2025), lima orang, termasuk anggota keluarga siswa dan aparat kepolisian, datang ke Madin dan menyerahkan surat panggilan resmi dari Polres Demak untuk Zuhdi. 

Sabtu (12/7/2025), mediasi kedua digelar di rumah kepala Hidayat.  

Hadir dalam pertemuan tersebut para guru Madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, ketua yayasan, keluarga Zuhdi, serta keluarga siswa korban. 

“Kesimpulan hasil mediasi sesuai pada lampiran di surat perjanjian damai tersebut, akan tetapi dalam surat perjanjian damai tidak tertulis nominal yang disepakati,” ujar Hidayat. 

Minta Denda Rp 25 Juta 

Mulanya, SM minta uang damai Rp 25 juta kepada Zuhdi.  

Namun, setelah melakukan negosiasi, disepakati denda berkurang menjadi Rp 12,5 juta.  

Ahmad Zuhdi mengaku sempat pusing memikirkan dari mana mendapat uang Rp25 juta. 

Padahal, gajinya sebagai guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, hanya Rp450 ribu.  

“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi saat konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore. 

Zuhdi bahkan berencana menjual motornya. 

Beruntung, ia tak perlu menjual motor karena mendapat bantuan dari teman-temannya.  

"Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ujar Zuhdi.

Sementara sejak kasus ini kembali mencuat, SM mengaku ketakutan.  

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” ucapnya Sutopo, paman siswa D, saat berkunjung ke rumah Zuhdi, Sabtu (19/7/2025). 

Sutopo juga menegaskan, kabar yang beredar mengenai jumlah denda yang dibayarkan Zuhdi.  

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp 12,5 juta." 

Kembalikan Uang 

Kedatangan mereka ke kediaman Zuhdi juga bertujuan untuk mengembalikan uang damai yang sudah dibayar sejak tiga bulan lalu. 

"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo. 

Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi. 

"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya. 

Sementara SM hanya terdiam. 

Zuhdi Tolak Uang Damai Dikembalikan 

Terkait pengembalian uang damai itu, Zuhdi menolaknya. 

"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujarnya. 

Setelah percakapan singkat, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarganya. 

Zamharir menegaskan, Zuhdi telah memaafkan peristiwa tersebut tanpa meminta maaf terlebih dahulu. 

"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan." 

"Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegasnya. 

Ia juga mengingatkan SM untuk tidak memperkeruh suasana dengan menuding Zuhdi secara tidak baik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved