Dugaan Penipuan Tanah Kavling Sidoarjo

Jawaban Dirut PT MTB Soal Kasus Tanah Kavling Alas Tipis di Sidoarjo, Malah Salahkan Legal Notaris

Pihak Pemkab Sidoarjo, Jatim, menyebut tak pernah terima pengajuan Izin Riil Tapak Tanah Kavling Alas Tipis

|
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
BERMASALAH - Kondisi tampak atas lokasi proyek tanah kavling milik PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) Property di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pad Jumat (18/7/2025). Pembeli tanah kavling ini mengeluh, karena unit tanah kavling tak kunjung terealisasi meski sudah membayar ratusan juta rupah kepada pengembang. 

Sebagai pembeli, masyarakat harus berani menanyakan alas hak jika itu adalah tanah atau rumah yang dijual. 

Ibarat membeli unit kendaraan roda dua atau roda empat, pembeli berhak untuk bertanya kepemilikan STNK.

“Ya kalau beli motor atau mobil nggak ada STNK-nya berarti kan kendaraannya bodong,” tegasnya.

Ia pun sempat mengecek NIB dan KBLI atas nama PT Makmur Tentram Berprestasi dalam OSS dan juga Kemenkumham. NIB maupun KBLI atas nama PT Makmur Tentram Berprestasi juga tidak ditemukan. 

“Kalau tidak ditemukan NIB maupun KBLI atas nama perusahaan tersebut, ya bisa dikatakan itu bodong atau tidak izinnya,” pungkasnya. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved