Berita Viral
3 Tokoh Penting yang Dukung dan Beri Bantuan Pak Zuhdi, Guru Demak Didenda Wali Murid Rp 25 Juta
Kasus Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, yang didenda Rp25 juta menuai reaksi dari sejumlah tokoh penting.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Pak Zuhdi saat itu tidak sengaja terpancing emosi, karena secara spontan bereaksi setelah terkena lemparan," tutur Kepala Madrasah Roudhotul Mutaalimin, Miftahul Hidayat, yang memberikan keterangan atas kejadian tersebut.
Keesokan harinya, pada Kamis, 1 Mei 2025, kakek dari siswa D datang menemui pihak madrasah untuk menyampaikan keberatan.
Di hari yang sama, ibu dari siswa juga hadir dan diajak berdiskusi oleh pihak sekolah. Atas saran Kepala Madrasah, mediasi antara keluarga murid dan Ahmad Zuhdi pun segera digelar pada siang harinya.
Dalam pertemuan pertama tersebut, pihak keluarga murid menyatakan menerima permintaan maaf dari guru.
Namun, mereka menginginkan adanya surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Saat ditanya soal isi surat pernyataan, pihak orang tua belum memberikan jawaban pasti. Hanya mengatakan akan dibicarakan dulu bersama keluarga,” ujar Miftahul.
Namun, perkara ini tak berhenti di mediasi pertama. Beberapa minggu kemudian, tepatnya pada 10 Juli 2025, lima orang, yang terdiri dari keluarga murid dan aparat kepolisian, datang ke madrasah untuk menyerahkan surat panggilan resmi kepada Ahmad Zuhdi dari Polres Demak.
Mediasi kedua akhirnya dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, di rumah Kepala Madrasah.
Pertemuan ini melibatkan para guru, pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tingkat kecamatan hingga kabupaten, yayasan pengelola madrasah, keluarga Ahmad Zuhdi, serta keluarga murid yang bersangkutan.
Menurut keterangan Miftahul, dalam hasil mediasi tersebut disepakati perdamaian secara lisan, meskipun dalam dokumen tertulis tidak disebutkan nominal denda yang disetujui.
Awalnya, pihak orang tua menuntut kompensasi sebesar Rp 25 juta, namun setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.
Bagi Ahmad Zuhdi, angka tersebut tetap terasa berat. Mengabdi lebih dari tiga dekade sebagai guru madin, ia hanya menerima honor sekitar Rp 450 ribu, itu pun dibayarkan setiap empat bulan sekali.
“Dengan gaji seperti itu, siapa yang tidak sedih? Tapi ya mau bagaimana lagi,” ucap Zuhdi dalam sebuah konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat, 18 Juli 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gus Miftah Beri Hadiah Umrah Guru Madin yang Dituntut Bayar Rp 25 Juta Usai Tampar Siswa", dan TribunJateng.com dengan judul Arif Wahyudi Anggota DPRD Jateng Soroti Kasus Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta: Alarm bagi Semua.
berita viral
Ahmad Zuhdi
Guru Zuhdi di Demak
Demak
guru didenda Rp 25 juta
Gus Miftah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.