Berita Viral

3 Tokoh Penting yang Dukung dan Beri Bantuan Pak Zuhdi, Guru Demak Didenda Wali Murid Rp 25 Juta

Kasus Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, yang didenda Rp25 juta menuai reaksi dari sejumlah tokoh penting.

|

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini."

"Dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan seperti madin, seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan."

"Bukan justru menghadapi kriminalisasi atas niat baik dalam mendidik," ujar Pengurus Pimpinan Wilayah GP Ansor Jateng ini, Jumat (18/7/2025), melansir dari Tribun Jateng.

Arif Wahyudi secara khusus pun mendatangi kediaman guru madin tersebut.

Dia memberikan support dan dukungan moral kepada Ahmad Zuhdi.

Arif Wahyudi menilai, perlu adanya pendekatan yang bijak dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan seperti ini.

"Jangan sampai guru yang berniat mendidik justru diperlakukan seperti pelaku kekerasan tanpa mempertimbangkan konteks serta niat mendidiknya."

"Saya juga pernah pernah merasakan bagaimana dididik oleh guru madin."

"Bagaimana perjuangan seorang guru madin yang tulus mendidik dan mengajarkan agama kepada santri tanpa adanya pamrih."

"Tapi dengan adanya kasus ini menjadi perhatian bersama agar menghormati guru yang telah mendidik dan mengajarkan agama sejak kecil,” katanya.

Arif Wahyudi mendorong Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk memberikan pendampingan hukum kepada guru madin tersebut.

Baca juga: Rezeki Nomplok Pak Zuhdi Guru Demak Usai Didenda Rp 25 Juta, Dapat Hadiah Tak Terduga dari Sosok Ini

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk kembali mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan guru.

"Ini menjadi alarm bagi semua bahwa guru khususnya di lembaga-lembaga keagamaan perlu dilindungi."

"Tugas mereka berat dan justru merekalah yang selama ini menjadi benteng moral bangsa," katanya.

Selain dukungan moral, Arif Wahyudi juga memberikan bantuan sebagi tali asih kepada guru madin tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved