Berita Viral 

Cerita Pak Zuhdi Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta, Gaji Rp 450 Ribu Dibayar Caturwulan

Ini cerita pilu Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak, Jawa Tengah, yang didenda Rp 25 juta.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com Nur Zaidi
DENDA - Ahmad Zuhdi (tengah), guru yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid. Ia memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). 

Ahmad Zuhdi Cuma Digaji Rp 450 Ribu

Baca juga: 6 Fakta Menyayat Hati Ibu Fatimah, Lansia Asal Surabaya yang Diserahkan Anak ke Panti di Malang

Ahmad Zuhdi mengaku keberatan dengan denda Rp 25 juta tersebut.

Sebab, Zuhdi yang telah mengabdi sebagai pengajar selama lebih dari 30 tahun ini hanya menerima Rp 450 ribu.

“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved