MUI Jombang Tegaskan Ikuti MUI Jatim Soal Fatwa Haram Sound Horeg
MUI Jombang menyatakan siap menjalankan keputusan MUI Jatim terkait fatwa haram sound horeg.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | JOMBANG - MUI Jombang menyatakan siap menjalankan keputusan MUI Jatim terkait fatwa haram sound horeg.
Sekretaris MUI Jombang, KH Achmad Cholili, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas untuk mengatur perizinan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga keagamaan dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti fatwa tersebut.
“Fatwa dari MUI Jatim sudah jelas, dan kami tinggal melaksanakan. Soal izin, itu wilayah kewenangan kepolisian,” ucap Cholili saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Kamis (18/7/2025).
Menurutnya, keputusan MUI bukan tanpa pertimbangan.
Ada aspek manfaat (maslahat) dan bahaya (mudharat) yang menjadi landasan pengambilan keputusan.
Ia menyebut, memang ada sisi positif dari keberadaan sound horeg, terutama saat digunakan untuk kegiatan yang mengalihkan remaja dari pergaulan bebas menuju kegiatan positif.
Namun, kata dia, sisi negatif justru lebih menonjol, antara lain, kegiatan sound horeg kerap menimbulkan ketidaknyamanan, pelanggaran norma kesopanan hingga aksi joget campur antara laki-laki dan perempuan yang mempertontonkan aurat.
“Kalau mudharat lebih banyak, maka hukum harus ditegakkan berdasarkan kemaslahatan. Dan kita tahu, sound horeg ini sudah menimbulkan banyak keresahan di masyarakat,” tegasnya.
MUI Jatim dalam fatwanya bahkan mendorong pemerintah daerah agar segera membuat regulasi yang ketat, bukan hanya soal izin dan waktu penggunaan, tapi juga tentang konten dan konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran.
Ini dinilai penting menjelang momentum peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, yang biasanya dipenuhi kegiatan masyarakat yang turut melibatkan hiburan jalanan.
KH Cholili menambahkan bahwa MUI sebagai lembaga keagamaan memiliki struktur berjenjang yang mengikat.
Karena itu, keputusan dari tingkat provinsi akan menjadi pedoman mutlak bagi MUI di tingkat kabupaten/kota.
Dengan munculnya fatwa ini, wacana pengaturan penggunaan sound horeg secara menyeluruh kini berada di tangan pemerintah dan aparat hukum.
sound horeg
sound horeg haram
fatwa haram sound horeg
MUI Jatim
MUI Jombang
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
World Cleanup Day, Ribuan Orang di Sidoarjo Bersih-bersih Seputarn Bundaran Taman Pinang |
![]() |
---|
Penataan Kawasan Wisata Religi Ampel Surabaya, Kini Tak Ada Lagi PKL Jalanan |
![]() |
---|
Semen Padang Kalah 1-0 dari Persebaya, Pelatih Eduardo Almieda : Hanya Kurang Efektif |
![]() |
---|
Edarkan Sabu, Pria Asal Surabaya Diringkus Satresnarkoba di Terminal Lamongan |
![]() |
---|
Tutorial Cara Chat Meta AI WhastApp, Trik WA Baru yang Wajib Kamu Coba, Bisa Jawab Apa Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.