Perampokan dan Pembunuhan di Pasuruan

Cerita Penyidik Polisi Polda Jatim Tangkap Ponakan yang Bunuh Tantenya di Gempol Pasuruan

Fawaid sempat mendatangi TKP dengan mengaku sebagai kerabat korban, namun dengan menggunakan nama samaran Bibi. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
KASUS PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN - Saat Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi (kaos ungu) nongkrong dengan sosok Bibi alias M. Fawaid (27) di gazebo depan rumah korban seraya menyaksikan proses olah TKP yang dilakukan penyidik Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pasuruan pada Senin (14/7/2025) siang 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gelagat M Fawaid (27), tersangka pembunuh dan perampok tantenya Hj. Mirzah (63) di Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (14/7/2025), sempat membuat jengkel penyidik.

Fawaid sempat mendatangi TKP dengan mengaku sebagai kerabat korban, namun dengan menggunakan nama samaran Bibi. 

Lalu, Fawaid berlagak memberikan petunjuk mengarahkan sosok pelaku perampokan tersebut adalah rival bisnis jual beli kayu dan persoalan utang piutang dari mantan suami korban. 

Bahkan, Fawaid menyebutkan para pelaku perampokan tersebut, berjumlah empat orang. 

Fawaid juga mengirimkan berbagai macam foto dan video kendaraan serta wajah orang-orang yang dituduh sebagai pelaku. 

Baca juga: Kasus Keponakan Bunuh Bibi di Pasuruan Secara Sadis, Tersangka Akan Dites Psikologis

Menyadari sosok Bibi itu, terlalu berlebihan bercerita latar belakang kejadian pembunuhan tersebut, polisi mencurigai gelagatnya.

Fawaid yang semula berlagak sebagai saksi, menjadi sosok terperiksa terduga pelaku. 

Hingga akhirnya Fawaid, memicu kecurigaan polisi. Kedok pria mengaku bernama 'Bibi' yang sejatinya bernama M Fawaid berhasil dibongkar. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya menemukan sebuah surat aneh yang ditulis tangan dalam selembar kertas, di dekat jenazah korban, saat melakukan olah TKP pada Senin siang. 

Tulisan tangan tersebut berisi pesan yang kurang lebih berisi pesan terhadap sosok Lutfi mantan suami korban. 

Bahwa, aksi pembunuhan dan disertai perampokan di rumah itu, seperti sengaja dilakukan pelaku yang dendam terhadap sosok Lutfi.

Dendam yang disimpan oleh pelaku, berkaitan dengan persoalan bisnis jual beli kayu dan perkara utang piutang yang belum kelar, bersama sosok Lutfi di masa lampau. 

Salah satu penyidik atau anak buah Jumhur; AKP Fauzi, berusaha mengobrol dengan Fawaid yang semula bernama Bibi. 

Jumhur menerangkan, penyidik tak cuma sekadar mengobrol, melainkan sempat meminta nomor kontak WhatsApp (WA) dari Fawaid. 

Sehingga, obrolan antar penyidik itu, bukan cuma berlangsung antara mulut ke mulut melainkan juga melalui percakapan pesan WA. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved