SMP Negeri Diduga Terima Siswa Baru Setelah SPMB Ditutup, Dindik Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman
SPMB SMP Negeri di Surabaya dapat diikuti melalui 4 jalur masing-masing jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan domisili
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
surya/Bobby Constantine Koloway (Bobby)
LAPORKAN DISPENDIK - Polemik cabut berkas SMP negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Surabaya akhirnya masuk Ombudsman. Kepala SMP Bina Bangsa Surabaya, Setia Budi melaporkan Dinas Pendidikan karena dianggap menyalahi prosedur administrasi SPMB, Kamis (17/7/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Melalui layanan Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) kami akan memanggil pihak-pihak yang berwenang terhadap hal ini, terutama Dinas Pendidikan. Apabila tidak ada jawaban, kami akan meminta klarifikasi dari Inspektorat," kata Agus di tempat yang sama.
Agus menegaskan bahwa persoalan pendidikan, khususnya SPMB, telah menjadi perhatian Ombudsman selama beberapa waktu terakhir.
"Tidak hanya di Surabaya, kami juga menerima laporan dari daerah lain. Kalau berkas sudah terverifikasi, maka akan segera kami tindaklanjuti," tegasnya. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.