SMP Negeri Diduga Terima Siswa Baru Setelah SPMB Ditutup, Dindik Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman

SPMB SMP Negeri di Surabaya dapat diikuti melalui 4 jalur masing-masing jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan domisili

surya/Bobby Constantine Koloway (Bobby)
LAPORKAN DISPENDIK - Polemik cabut berkas SMP negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Surabaya akhirnya masuk Ombudsman. Kepala SMP Bina Bangsa Surabaya, Setia Budi melaporkan Dinas Pendidikan karena dianggap menyalahi prosedur administrasi SPMB, Kamis (17/7/2025). 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Dugaan pelanggaran administratif dalam penerimaan murid baru di Kota Surabaya masih terjadi. Di mana seorang pendaftar baru masih bisa diterima di sebuah SMPN Negeri meski masa SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) sudah ditutup selama tiga hari.

Calon siswa berinisial AIP mendadak mencabut berkas pendaftarannya dari SMP Bina Bangsa di Kecamatan Wonocolo, karena mendadak diterima di SMPN 13 Surabaya yang wilayah yang sama. Polemik cabut berkas SMP negeri itu pun dibawa ke Ombudsman Jatim, Kamis (17/7/2025). 

Kepala SMP Bina Bangsa Surabaya, Setia Budi melaporkan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya karena dianggap menyalahi prosedur administrasi SPMB.

Dikonfirmasi usai penyerahan laporan, Setia Budi menjelaskan kronologis pencabutan berkas tersebut. Awalnya,  calon murid baru berinisial AIP mendaftar di SMP Bina Bangsa pada tanggal 10 Juli 2025 atau tiga hari setelah SPMB SMP Negeri di Surabaya ditutup pada 7 Juli 2025.

Di sekolah yang berada di kecamatan Wonocolo Surabaya tersebut, AIP mendaftar dengan membawa kartu keluarga (KK) dari luar kota. "KK siswa beralamat di Jawa Tengah," kata Setia Budi.

Namun malam harinya AIP membatalkan pendaftaran karena mengaku diterima di SMPN 13 Surabaya yang juga berada di Kecamatan Wonocolo. Hal ini membuat Setia Budi terkejut.

"Bagaimana mungkin saat pendaftaran sekolah negeri sudah ditutup,  namun masih ada siswa yang diterima? Ini menjadi pertanyaan bagi kami," kata Setia Budi.

Untuk diketahui, SPMB SMP Negeri di Surabaya dapat diikuti melalui 4 jalur masing-masing jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan domisili. 

Selain masa pendaftaran telah selesai, masing-masing jalur tersebut juga sulit mengakomodasi calon murid apabila hanya membawa KK luar kota.

"Dari kejadian ini kami akhirnya berdiskusi dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Swasta di Surabaya. Akhirnya, kami diminta melapor ke Dindik Surabaya," kata Setia Budi yang juga Ketua MKKS Surabaya Selatan tersebut.

Dindik kemudian mendatangi sekolahnya, Rabu (16/7/2025). Namun menurut Setia Budi, pihaknya tidak menerima jawaban yang memuaskan. "Kami sebenarnya bingung bertanya kepada siapa," katanya.

Menurutnya, sekolah swasta sebenarnya hanya ingin Dindik transparan dalam proses SPMB. Melalui laman resmi SPMB, Dindik seharusnya membuka jumlah kuota siswa yang diterima, nama-nama siswa yang diterima, hingga skor pembobotannya.

Selain itu, sekolah swasta juga mendesak Dindik mematuhi jadwal penerimaan siswa yang telah ditentukan. Setelah SPMB ditutup, seharusnya tidak boleh lagi ada sekolah negeri yang masih menerima siswa baru.

Apabila terbukti ada pelanggaran administratif, pihaknya turut berharap Dindik membatalkan penerimaan tersebut. Termasuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak, terutama oknum dinas yang melakukan pelanggaran.

Dengan laporan tersebut, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi di masa depan di sekolah-sekolah swasta lain. "Jangan kami dari sekolah swasta yang terus menjadi korban. Kami berharap adanya ketegasan dan perbaikan sistem dari Dindik," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved