Terus Digalakkan, Kampanye Tertib Berlalu Lintas di Gresik saat Operasi Patuh Semeru 2025
Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri telah berlangsung sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Operasi Patuh Semeru 2025 di Gresik, kampanye tertib berlalu lintas terus digalakkan. Salah satunya di Gresik Kota Baru (GKB), Rabu (16/7/2025).
Kampanye Tertib Berlalu Lintas, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
Melalui pendekatan edukatif dan humanis, petugas memberikan pemahaman kepada pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri telah berlangsung sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.
Baca juga: Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, 15 Kapal Eks LCT Dievaluasi
Selama periode ini, Satlantas Polres Gresik menggelar berbagai kegiatan, mulai dari penyuluhan, pembagian brosur hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas bersama jajaran Kamsel dan perwakilan Jasa Raharja Gresik.
Mereka turun langsung ke jalan, menyapa pengendara dengan senyuman, menyampaikan imbauan, serta membagikan suvenir dan materi edukasi.
“Kegiatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tapi juga edukasi. Kami ingin membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya,” ujar AKP Rizki Julianda Putera Buna, Kasat Lantas Polres Gresik.
Pihaknya menambahkan, dengan sinergi antara kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat Gresik.
“Tujuan utama kami adalah menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan humanis,” tegasnya.
Adapun operasi kali ini menargetkan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Hampir 5 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Dicecar Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Tarif Baru Tiket Masuk KBS Segera Diberlakukan, Kini Menunggu Hasil Kajian |
![]() |
---|
Detik detik Lisa Mariana Menangis Melihat Anak Disuntik Jarum Tes DNA |
![]() |
---|
Rakerkonas XXXIV/2025 Apindo di Bandung, Apindo Jatim: Sinergi Jadi Modal Hadapi Disrupsi Teknologi |
![]() |
---|
Lamongan Bentuk Asosiasi Penghulu Republik Indonesia, Ini Peran Pentingnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.