Pemutihan Pajak Kendaraan

Driver Ojol di Surabaya Antusias Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah digelar Pemprov Jatim ramai dimanfaatkan para driver ojek online (ojol)

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Fatimatuz
Foto ANTUSIAS TINGGI - Ratusan driver ojok online antre melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan program pemutihan di Samsar Manyar Surabaya Timur, Rabu (16/7/2025). Mereka antusias memanfaatkan program pemutihan dari Pemprov Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah digelar Pemprov Jatim ramai dimanfaatkan para driver ojek online (ojol)

Sebanyak 300 driver ojol baik itu Gojek, Grab, Shopeefood, maupun Maxim tampak memadati Samsat Manyar Surabaya Timur untuk melakukan pembayaran pajak memanfaatkan program penghapusan denda keterlambatan dan tunggakan PKB sejak tahun 2024.

Salah satunya adalah Nurul Aini, drivel ojol perempuan ini datang ke Samsat Manyar untuk membayar pajak kendaraan program pemutihan.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Warga Jawa Timur Mulai Hari Ini

Dia mengaku baru saja menempuh perjalanan sekitar tujuh kilometer menggunakan sepeda motor dari rumahnya di Jalan Bulak Rukem, Kota Surabaya.

“Pajak kendaraan sepeda motor saya telah lewat masa berlakunya. Jikapun diurus, saya takut kena denda. Sementara, kondisi ekonominya sedang agak sulit,” ujar Nurul.

”Apalagi ini bertepatan dengan anak masuk sekolah. Kan kita beli kebutuhan anak untuk sekolah dulu,” ujarnya.

Sejak tahun 2017 berprofesi sebagai driver ojol, ia mengaku tidak pernah terlambat membayar pajak.

Apalagi, setiap tahunnya Pemprov Jatim memberikan keringanan berupa pembayaran PKB hanya sebesar Rp35 ribu khusus untuk para driver ojol.

”Misalkan yang tertera di STNK sekian, berapa ratus ribu gitu, kita cukup bayar Rp35 ribu,” kata dia.

Sayangnya, tahun ini Nurul tak bisa membayar PKB tepat waktu.

Akibatnya, PKB motornya mati dan cukup berisiko jika motornya tetap digunakan. Dia pun berharap tahun ini kebijakan tersebut tetap berlaku.

Hal serupa juga disampaikan Rifaldi driver ojol asal Kediri. Masih mengenakan jaket warna oranye ini merasa perlu memanfaatkan kebijakan Pemprov Jatim

Ia antusias mengikuti program ini karena pajak kendaraannya memang memiliki tunggakan.

”Sudah tiga tahun ini mati soalnya,” kata dia.

Bukan tanpa alasan, ia menunggak pajak karena harus menggunakan sebagian pendapatannya dari ojol untuk membantu sang kakak yang sedang terlilit pinjaman di salah satu koperasi simpan pinjam. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved