Warga Nganjuk Protes Lamanya Pencetakan KTP, Kang Marhaen Rancang Sistem Antrean Lewat WA

Kang Marhaen mendengar banyak warga harus datang sejak Subuh demi mendapatkan layanan pencetakan e-KTP.

Diskominfo Pemkab Nganjuk
SIDAK CETAK KTP - Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro meninjau pelayanan administrasi kependudukan usai mendapat keluhan antrean pencetakan KTP. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pelayanan publik yang cepat dan efektif menjadi trend di masa sekarang, apalagi menyangkut administrasi kependudukan (adminduk).

Karena itu Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi merasa gerah ketika mendengar masih ada keluhan warga mengenai lama dan panjangnya antrean pencetakan KTP elektronik (e-KTP).

Kang Marhaen bersama Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro lantas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di titik pelayanan adminuk di Kecamatan Nganjuk, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kang Marhaen mendengar banyak warga harus datang sejak Subuh demi mendapatkan layanan pencetakan e-KTP. Mereka berebut datang lebih awal lantaran kuota pencetakan dibatasi 300 keping per hari. 

Langkah ini diambil juga untuk menghindari kekosongan blangko KTP.  Di sisi lain, karena keterbatasan kuota keping KTP itu pula, tidak sedikit dari mereka pulang tanpa hasil hingga menimbulkan keluhan. 

Kang Marhaen mengatakan, pihaknya mengambil langkah cepat demi mengurai persoalan itu.  Nantinya, Dukcapil Nganjuk memberlakukan sistem antrean digital melalui WhatsApp Lasmini di nomor 081 221 600 100. 

Layanan pencetakan e-KTP di MPP akan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan kuota harian sebanyak 150 orang.

Warga yang ingin mencetak e-KTP dapat mengambil nomor antrean secara daring pada H-1 sebelum hari pelayanan, antara pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kemudian,warga akan dilayani dalam tiga sesi waktu berdasarkan nomor urut antrean.

Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan antrean pencetakan e-KTP dapat dikelola lebih tertib dan efisien. Selain mengurangi penumpukan warga di lokasi pelayanan, antrean digital ini juga memberi keadilan akses bagi seluruh masyarakat tanpa harus mengorbankan waktu sejak dini hari," kata Kang Marhaen, Selasa (15/7/2025). 

Ia menegaskan Pemkab Nganjuk terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Kami cari solusi terbaik. Tujuannya jelas, agar masyarakat tidak lagi repot hanya untuk mengurus KTP," ungkapnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved