Kontribusi ke PAD Jember Masih Bisa Ditingkatkan, PBB dan BPHTB Jadi Titik Lemah Penerimaan Pajak

Mengingat BPHTB masih menjadi titik lemah yang perlu segera dibenahi. Kami terbuka dan jika ada kendala, silakan lapor

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
SOSIALISASI PAJAK - Suasana sosialiasi pajak di Kantor Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Selasa (15/7/2025). Baru 40 Persen PAD Jember yang didapatkan dari PBB dan BPHTB. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemkab Jember gencar melakukan sosialisasi pembayaran pajak, guna  meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sosialisasi kali ini dilakukan di Kantor Kecamatan Ambulu dengan tajuk 'Jember Mandiri, Lewat Pajak' yang dimotori Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (15/7/2025).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Jember, Hendra Surya Putra menyoroti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurutnya, PBB dan BPHTB selama ini menyumbang sekitar 40 persen dari total target pajak daerah.

Artinya masih perlu ditingkatkan pungutannya. "Jika dua sektor ini dimaksimalkan, maka beban fiskal pemerintah daerah akan jauh lebih ringan,” kata Hendra.

Hendra menilai, untuk meningkatkan penerimaan pajak tersebut diperlukan keterlibatan Pemerintah Kecamatan dan Desa, agar aktif melakukan sosialisasi pajak ke masyarakat. 

"Mengingat BPHTB masih menjadi titik lemah yang perlu segera dibenahi. Kami terbuka dan jika ada kendala, silakan lapor. Ini kerja bersama bukan beban satu pihak saja,” kata Hendra.

Selain itu, kata Hendra, beberapa sumber PAD Jember yang memiliki potensi untuk untuk dioptimalkan di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, dan pajak penerangan jalan.

"Selain pajak, PAD Jember juga bersumber dari retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya seperti hasil kerja sama daerah dan pendapatan jasa giro," kata Hendra.

Sementara Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (TP3D) Jember, Dima Akhyar menegaskan, pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian fiskal, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Pajak bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi ini adalah fondasi kita bersama dalam membangun Jember yang lebih maju dan mandiri,” kata Dima.

Karena itu Pemkab Jember telah membuka kemudahan pembayaran pajak dengan melakukan transformasi digital. 

“Melalui sistem seperti e-PBB dan e-BPHTB, masyarakat dapat membayar kewajiban perpajakan secara mudah, cepat dan transparan,” tuturnya.

Dima menjelaskan, pajak yang dibayar masyarakat akan dikelola pemerintah dan tidak akan mengendap, sebab hal itu digunakan untuk kepentingan rakyat melalui program pembangunan.

“PAD diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi membayar pajak sama artinya dengan investasi untuk masa depan Jember,” kata Dima.

Sebatas informasi, target PAD Kabupaten Jember dalam rancangan P-APBD 2025 sebesar Rp 1,1 triliun dan realisasi di semester awal baru 34,74 persen yang tercapai. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved