Terlecut Turunnya Dana Transfer, Pemkab Kediri Akan Perluas Basis Pajak Dan Maksimalkan Kinerja BUMD

Menanggapi hal itu, Mbak Dewi memastikan Pemkab Kediri terbuka terhadap saran dan kritik dari seluruh fraksi DPRD. 

Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
surya/isya anshori
STABILITAS FISKAL - Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa menjawab wartawan usai rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Pemkab Kediri berkomitmen menjaga stabilitas fiskal di tengah proyeksi penurunan Dana Transfer dari pemerintah pusat. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemkab Kediri menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Tegowangi Selasa (8/10/2025), Pemkab menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal di tengah proyeksi penurunan Dana Transfer dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa yang hadir mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan bahwa pemerintah daerah kini menitikberatkan arah kebijakan keuangan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja publik.

"Anggaran boleh berkurang, tetapi semangat pengabdian tidak boleh padam. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial tetap menjadi prioritas utama dalam APBD 2026," tegas Mbak Dewi.

Penurunan anggaran Rp 128 miliar dari Dana Transfer Pusat disebut menjadi tantangan bagi Pemkab Kediri.

Namun, kata Mbak Dewi, kondisi itu justru menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui digitalisasi pajak daerah dan revitalisasi BUMD. 

"Langkah kami jelas, memperluas basis pajak, memaksimalkan retribusi, dan mempermudah masyarakat membayar pajak secara digital. Sistem digitalisasi perpajakan akan mempercepat layanan sekaligus menekan potensi kebocoran," imbuhnya.

Selain digitalisasi, Mbak Dewi juga menyoroti pentingnya revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber PAD yang strategis. 

Pemda berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi, memperkuat tata kelola, dan mendorong BUMD agar berinovasi dalam pengembangan usaha.

"BUMD harus menjadi penopang PAD, bukan sekadar formalitas. Kami ingin BUMD lebih efisien, modern, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi ekonomi daerah," paparnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD yang sebelumnya menyoroti beragam isu strategis mulai dari penurunan transfer dana pusat, efektivitas BUMD, hingga perlunya penguatan sektor UMKM dan pertanian.

Menanggapi hal itu, Mbak Dewi memastikan Pemkab Kediri terbuka terhadap saran dan kritik dari seluruh fraksi DPRD. 

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar pembahasan Raperda APBD 2026 berjalan transparan dan berorientasi hasil.

"Kami harap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD bisa berlangsung konstruktif. Semua masukan dari fraksi akan menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan keuangan tahun depan," imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kediri, Sigit Sosiawan menilai langkah pemkab sudah berada di jalur yang tepat. Meski demikian, DPRD akan tetap melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai sasaran.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved