Berita Viral

Gara-gara Kebijakan PPDB Dedi Mulyadi, Kepsek SMA di Jabar Pasrah Cuma Dapat 6 Siswa: Bisa Bangkrut

Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025 menbuat banyak sekolah mengeluh.

Wartakota/Andika Panduwinata
PPDB SEPI SISWA - Orang tua calon murid mengisi formulir pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

SURYA.co.id - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025 menbuat banyak sekolah mengeluh.

Salah satunya SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kepala sekolahnya cuma bisa pasrah karena cuma dapat 6 siswa saja.

Jika kondisi ini terus berlanjut, maka sekolah tersbeut bisa gulung tikar alias bangkrut.

Hal ini merupakan dampak dari kebijakan Dedi Mulyadi yang memberlakukan sistem rombongan belajar (rombel) 50 siswa.

Diketahui, Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menaikkan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) menjadi 50 orang mendapat sorotan tajam dari kalangan sekolah swasta.

Salah satunya datang dari Kepala SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Darus Darusman.

Menurut Darus, kebijakan tersebut berdampak besar terhadap keberlangsungan sekolah swasta di daerah, termasuk sekolah yang ia pimpin.

Ia menyebut tahun ajaran 2025 ini sebagai masa terburuk dalam sejarah sekolahnya.

“Tahun ini sangat berat bagi kami. Sekolah swasta seperti kami bisa saja tutup karena hanya ada enam calon siswa yang mendaftar,” ujar Darus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Darus menjelaskan, meskipun SMA dan SMK Pasundan 2 memiliki reputasi dan jaringan luas di Jawa Barat, tetap saja daya saing mereka melemah akibat sistem zonasi dan afirmasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sekolah ini dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan favorit di Tasikmalaya pada era 1970-an hingga 1990-an, dan pernah menjadi almamater atlet nasional seperti Farhan Halim dan Jasen Natanael.

Darus mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem zonasi dan afirmasi yang berlaku dalam PPDB saat ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memberikan ruang yang adil bagi siswa berprestasi maupun sekolah swasta.

“Yang berprestasi malah harus ikut tes. Tapi yang masuk melalui zonasi atau afirmasi bisa langsung diterima di sekolah negeri favorit tanpa seleksi. Ini membuat sekolah swasta kehilangan daya tarik,” tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved