Berita Viral

Gelagat Dokter Tifa Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Beda dengan Roy Suryo dan Rismon

Beginilah gelagat Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa dokter Tifa, saat diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Beda dari dua rekannya.

kolase Tribunnews dan Kompas.com
IJAZAH JOKOWI - (kanan) Dokter Tifa saat menghadiri pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

"Tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," sambungnya.

Roy pun merasa heran dengan pihak pelapor yang menggunakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Menurut dia, pelapor seharusnya lebih dulu tentang pasal yang akan diterapkan.

"Lucunya, mereka mendalilkan beberapa pasal ya, terutama 160, yang itu sifatnya adalah perhasutan. Mungkin mereka tidak mengerti atau lupa, jadi harus belajar dulu," ujar Roy.

"Bahwa pasal penghasutan itu, 160 itu, itu sudah ada putusan MK. Yang buat itu adalah menjadi delik materiil, bukan lagi delik formula," imbuh dia.

Ia menyebut harus ada korban yang merasa dihasut jika ingin melaporkan seseorang dengan Pasal 160 KUHP.

"Jadi harus ada korban yang dihasut, dan yang dihasut itu membuat kerusuhan atau membuat keonaran secara nyata," ucap Roy.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved